Kamis, 14 February 2019 03:31 UTC
Khofifah dan Emil menjalani proses kirab di Istana Negara sebelum dilantik, Rabu 13 Februari 2019 kemarin. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
JATIMNET.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur di Istana Negara, Rabu 13 Februari 2019.
Khofifah dan Emil menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang telah menjalankan dua periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur.
Dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com, Khofifah dan Emil dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
BACA JUGA: Ratusan Polisi Amankan Kedatangan Khofifah dan Emil di Surabaya
Setelah resmi dilantik oleh Presiden, Khofifah dan Emil akan mengemban amanah untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.
Sebelum diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.
Setelahnya, Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik menjalani prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara.
Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.
BACA JUGA: Begini Kata Khofifah dan Emil Soal Rumah Dinasnya
Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut di atas.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.