Kamis, 08 December 2022 01:00 UTC
Kepala Bea Cukai wilayah Jember, Asep Munandar memberikan hadiah kepada Linmas saat acara roadshow sosialisasi dan aksi gempur rokok ilegal, di alun-alun Besuki
JATIMNET.COM, Situbondo - Siap berantas rokok ilegal, Siap!, jawab Linmas sambil mengepalkan tangan ke atas. Begitu kata pembuka kepala kantor Bea Cukai wilayah Jember, Asep Munandar, saat acara roadshow sosialisasi dan aksi gempur rokok ilegal, di alun-alun Besuki. Ia mengajak seluruh Linmas di Kabupaten Situbondo membantu mencegah peredaran rokok ilegal.
“Setelah ikut sosialisasi malam ini, bapak-bapak bisa membantu kami, beritahu pedagang agar tidak menjual rokok ilegal, karena melanggar undang-undang tentang cukai,” katanya, Rabu, 7 Desember 2022.
Menurut Asep, selain membantu melakukan sosialisasi Linmas juga diharapkan menjadi informan Satpol PP. Asep berjanji akan memberikan reward terhadap Linmas, kalau memberikan informasi pengiriman rokok ilegal ke Situbondo dengan skala besar.
“Kalau menemukan adanya pengiriman rokok ilegal dengan skala besar misalnya satu truk, beritahu kami melalui Satpol PP Situbondo. Bapak tidak perlu bertindak sendiri karena itu menjadi tugas kami dan Aparat Penegak Hukum (APH). Cukup beritahu kami ya,” pintanya.
Asep menjelaskan, selama 2022 Bea Cukai wilayah Jember sudah mengamankan 3, 3 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut sekitar 600 ribu batang diamankan di wilayah Kabupaten Situbondo. Ada peningkatan peredaran rokok ilegal di Situbondo utamanya di wilayah pesisir.
“Kami melakukan operasi di tiga wilayah yaitu Jember, Bondowoso dan Situbondo. Selama 2022 ini kami amankan 3, 3 juta batang rokok ilegal dan masih kami hitung potensi kerugian keuangannya,” terangnya.
Lebih jauh Asep Munandar mengatakan bahwa akhir Agustus lalu, Bea Cukai dan Satpol PP Pemkab Situbondo memusnahkan 903.392 batang rokok ilegal hasil operasi tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,296 miliar.
“Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo cukup tinggi. Dari 903.392 batang rokok ilegal yang sudah kami musnahkan, ada 500 ribu batang lebih hasil operasi penindakan di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya. (ADV/Inforial)