Logo
Pilwali Blitar

Bawaslu Kota Blitar Dirikan Kampung Anti Money Politic

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 January 2020 08:00 UTC

Bawaslu Kota Blitar Dirikan Kampung Anti <em>Money Politic</em>

PEMANTAU PILWALI. Gapura anti money politics di Jalan Soenanto Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar yang diprakarsai Bawaslu. Dibangunnnya kampung untuk mengawasi kecurangan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam Pilwali Blitar 2020. Foto: Yosibio.

JATIMNET.COM, Blitar – Bawaslu Kota Blitar mendirikan sepuluh kampung untuk mengantisipasi terjadinya money politic atau politik uang jelang pelaksanaan pemilihan wali kota.

Sepuluh kampung itu terdiri atas enam kampung anti money politic dan empat kampung pengawasan partisipasi yang tersebar di tiga kecamatan. Pendirian kampung ini ditandai dengan pendirian gapura.

“Semangatnya untuk memantau terjadinya dugaan politik uang serta mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih dalam pilwali nanti,” kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko, kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2020.

BACA JUGA: Dua Pelaku Judi Pilkades Blitar Dibekuk

Bawaslu Kota Blitar, lanjut Bambang, melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi menyosialisasikan program tersebut. Sebab tenaga yang dimiliki Bawaslu Kota Blitar cukup terbatas dalam melakukan pengawasan.

Bambang juga menambahkan didirikannya kampung pengawasan partisipasi ini sebagai upaya mengajak masyarakat menggunakan hak pilih secara benar.

“Kami berupaya mendorong agar partisipasi mayarakat Kota Blitar menggunakan hak pilihnya lebih baik lagi,” Bambang menambahkan.

Pembentukan kampung anti money politic dan kampung pengawasan partisipasi ini hasil kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Pihak kecamatan yang menentukan titik untuk mendirikan kampung tersebut.

BACA JUGA: Dana Pilwali Blitar Bengkak Hingga Rp 24 M

“Program ini langsung dari Bawaslu RI,” tegas Bambang.

Catatan Bawaslu Kota Blitar menyebutkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, tidak ditemukan praktik politik uang. Tetapi, Bawaslu tetap mengantisipasi terjadinya praktik politik uang dengan mendirikan sepuluh kampung tersebut.

Adapun kampung pengawasan partisipasi terdapat di Kelurahan Ngadirejo, dua di Kelurahan Turi, dan satu di Plosokerep. Sedangkan kampung anti money politic dibangun di Kelurahan Kauman, Lingkungan Bongares Kepanjen Lor, Tlumpu, Karangtengah, Gedog, dan di Kelurahan Bendogerit