Logo
Pilwali Blitar

Dana Pilwali Blitar Bengkak Hingga Rp 24 M

Reporter:,Editor:

Minggu, 29 September 2019 11:16 UTC

Dana Pilwali Blitar Bengkak Hingga Rp 24 M

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Blitar – Dana penyelenggaraan Pilwali Kota Blitar 2020 membengkak dari perkiraan semula, yakni dari Rp 14 miliar menjadi Rp 24 miliar.

Angka taksiran ini muncul berdasarkan hasil pembahasan terakhir. Dari total itu, anggaran paling besar adalah untuk KPU, yaitu sebesar Rp 16 miliar sedangkan untuk Bawaslu ditaksir Rp 5,4 miliar.

“Berdasarkan rapat terakhir, anggaran pilwali membengkak menjadi sekitar Rp 24 miliar. Itu total ya, sudah termasuk tahun ini dan tahun depan,” kata Sekretaris Desk Pemilu Kota Blitar, Hakim Sisworo, kepada wartawan Minggu 29 September 2019.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan Pemkot Blitar mengusulkan anggaran pilwali tahun depan sekitar Rp 14 miliar. Rinciannya, dana hibah untuk penyelenggara sebesar Rp 11 miliar dan dana fasilitasi untuk organisasi perangkat daerah (OPD) Rp 3 miliar.

BACA JUGA: PKB Kota Blitar Siap Usung Cawawali Dampingi Cawali PDIP

Perkiraan awal jatah untuk KPU hanya Rp 7,5 miliar dan Bawaslu Rp 2,25 miliar. Ternyata, anggaran KPU mencapai Rp 16 miliar, yang disesuaikan dengan aturan baru. Yakni standar anggaran yang disesuaikan dengan KPU pusat.

“Banyak aturan baru, termasuk anggaran yang disesuaikan dengan KPU pusat. Anggaran paling banyak umumnya untuk pengadaan logistik,” imbuh Hakim.

Ditambahkan Hakim, tahun ini Pemkot Blitar tetap mengalokasikan anggaran pilwali serentak kepada KPU dan Bawaslu. Rencananya, tahun ini, KPU mendapat jatah Rp 2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 1 miliar.

“Rencananya akan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019,” katanya.

BACA JUGA: Ini Perubahan Persyaratan Pilwali Blitar Melalui Jalur Nonpartai

Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan anggaran untuk pilwali 2020 memang berbeda dengan periode sebelumnya. Sebab, KPU harus mengadakan logistik lagi untuk penyelenggaraan pilwali.

Dalam aturan baru ini, logistik seperti kotak suara hanya sekali pakai. Maka itu, KPU harus melakukan pengadaan logistik kembali untuk kotak suara pilwali.

“Kami sudah mengusulkan anggaran untuk Pilwali 2020 sekitar Rp 13 miliar pada beberapa hari kemarin. Itu baru usulan minimal,” Choirul mengakhiri konfirmasi.