Senin, 25 December 2023 08:00 UTC
Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo bersama Mappilu PWI Probolinggo dalam rakor pengawasan kampanye Pemilu 2024, Senin, 25 Desember 2023. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo bakal mengambil tindakan tegas terhadap pihak penyelenggara atau panitia kampanye yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik.
Hal ini merespons temuan Bawaslu terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye pemenangan salah satu calon presiden di Kecamatan Sumberasih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menyampaikan pihaknya sedang memproses pihak penyelenggara yang terlibat dalam kampanye tersebut.
"Temuan kami, ada anak-anak yang kedapatan terlibat kampanye. Bersangkutan memakai atribut. Sehingga pihak penyelenggara kami proses," ujar Yonki dalam rakor pengawasan tahapan masa kampanye, Senin, 25 Desember 2023.
BACA: KPU Kota Probolinggo Sosialisasi Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Yonki menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap pihak penyelenggara untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar, kasus tersebut akan dibawa ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Dalam klarifikasi itu, ada beberapa yang datang memenuhi panggilan Bawaslu dan bakal terus berproses," katanya.
Menurut Yonki, pelibatan anak-anak dalam kampanye melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 493 yang melarang penyelenggara kampanye melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun.
BACA: KPU Kabupaten Probolinggo Sosialisasi Masyarakat, lewat Acara Sholawat dan Kirab Pemilu 2024
"Mereka yang dilarang ikut kampanye adalah mereka yang belum memiliki hak pilih," kata Yonki.
Yonki menegaskan bahwa pelanggaran akan berujung pada sanksi pidana pemilu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp12 juta.
"Untuk temuan kemarin, sampai saat ini masih dalam tahap klarifikasi. Apabila memang terpenuhi, tentunya bakal ditindaklanjuti oleh Gakumdu meliputi pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," kata Yonki.
Dalam kesempatan yang sama, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo turut hadir dalam rakor pengawasan tahapan masa kampanye. Mappilu memberikan edukasi kepada perwakilan partai politik mengenai pencegahan penyebaran informasi hoaks.
Reporter : Zulafif