Logo

Bau Menyengat, Pabrik Tepung Ikan di Wringinanom Gresik Janji Tekan Polusi

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 December 2024 06:20 UTC

Bau Menyengat, Pabrik Tepung Ikan di Wringinanom Gresik Janji Tekan Polusi

Mediasi warga Desa Sumberame, Kec. Wringinanom, Gresik, dengan kuasa hukum PT. Sais Jaya Abadi di Balai Desa setempat, Rabu, 4 Desember 2024. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Mediasi warga Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik yang memprotes bau dari pabrik pengelolaan tepung ikan PT. Sais Jaya Abadi menemui titik temu.

Warga dan pihak perusahaan dimediasi anggota Polsek Wringinanom dibantu Resmob Polres Gresik di Balai Desa setempat, Rabu, 4 Desember 2024.

Sebagian warga yang melakukan protes dengan membawa poster itu meminta perusahaan dapat meminimalisir limbah polusi sehingga bau tidak sedap terkurangi.

Selain pihak kepolisian, mediasi juga dihadiri Camat Wringinanom, Kades Sumberame, dan pihak perusahaan dalam hal ini Legal Officer PT Sais Jaya Abadi.

BACA: Timbulkan Polusi, Warga Gresik Minta Relokasi Perusahaan Bongkar Muat

Warga menuntut perbaikan polusi (bau), meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar, dan dana CSR setiap satu bulan per dusun (4 dusun) senilai Rp500 ribu.

Kemudian meminimalisir pengolaan limbah cair. Sebelum proses perbaikan limbah polusi bau dilakukan, perusahan diminta agar tidak melakukan produksi.

Salah satu warga menyebut dirinya tidak mempermasalahkan perusahaan yang berdiri di desanya, namun limbah udara yang berbau bisa diminimalisir.

"Kami meminta perusahaan segera melakukan evaluasi pembangunan blower udara supaya bisa minimalisir bau. Ini demi kebaikan perusahaan dan warga," ujarnya.

BACA: Berkomitmen Jaga Lingkungan, Pemkab Gresik Gelar Nawakarsa Award Gresik Lestari 2024

Kades Sumberame Sueb Wahyudi menyebut kedatangan warga ke Balai Desa memprotes PT. Sais Jaya Abadi atas limbah polusi bau yang ditimbulkan.

"Alhamdulillah mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau menyengat," ujar Sueb.

Di Desa Sumberejo banyak perusahan yang berdiri. Ketika warga memprotes, perusahaan langsung merespons dan begitu juga seharusnya PT. Sais Jaya Abadi.

"Kami tidak mempermasalahkan adanya perusahaan di desa kami, namun jangan sampai mengganggu masyarakat," katanya.

Sementara itu, PT Sais Jaya Abadi melalui legal officer dari kantor hukum Welem Mintarja and Partner mengatakan tuntutan warga akan segera dievaluasi.

"Pada prinsipnya perusahaan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat Desa Sumberejo, salah satunya akan mengevaluasi polusi bau dan limbah air," kata Welem.

BACA:

Saat ini, menurutnya, perusahaan sudah melakukan kerjasama dengan vendor terkait inovasi polusi bau menyengat yang disebabakan proses produksi. 

Perusahaan akan membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara dengan cara direduksi menjadi air agar polusi udara dapat diminimalisir.

"Saat ini pembangunan proses pengerjaan, diperkirakan kurang lebih satu bulan lagi selesai. Terkait limbah cair, perusahan membuat tampungan besar sesuai standar baku," katanya.

Welem menyebut tuntutan warga akan dipenuhi perusahaan semaksimal mungkin, sehingga perusahaan akan tetap beroperasi tanpa ada dampak buruk ke masyarakat.

Menurutnya, legalitas perusahaan tidak ada masalah dan sudah memberikan dana CSR ke masing-masing dusun.

"Perusahaan sudah melakukan uji lab secara independen dan sesuai standar baku mutu. Bahkan sudah diverifikasi oleh BPPHLHK (Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Welem.