Senin, 22 June 2026 10:07 UTC

Bangunan SDN Trantang, Kerek yang ambruk pada Sabtu 20 Juni 2026 malam lalu. Foto: Pemkab Tuban
JATIMNET.COM, Tuban – Satu ruang kelas di SDN Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ambruk pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban karena terjadi saat sekolah dalam keadaan kosong.
Insiden itu menjadi perhatian publik karena bangunan yang roboh diketahui belum lama dibangun. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP dan LPSE/Inaproc, proyek pembangunan ruang kelas tersebut rampung pada 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp765 juta.
Dalam proses pengadaan, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Dua Arlangga Muda yang beralamat di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Perusahaan itu mengajukan penawaran senilai Rp757 juta.
Ambruknya bangunan yang baru berusia sekitar tiga tahun memicu berbagai pertanyaan terkait penyebab kerusakan. Pemerintah Kabupaten Tuban pun segera melakukan asesmen awal guna mengetahui faktor yang menyebabkan ruang kelas tersebut roboh.
BACA: SiLPA Tuban 2025 Melonjak Jadi Rp485 Miliar, Pemkab Ungkap Penyebabnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya pergerakan tanah di lokasi bangunan. Kondisi itu diduga memengaruhi kekuatan konstruksi hingga akhirnya tidak mampu menahan beban bangunan.
"Dari asesmen itu karena tanahnya gerak sehingga konstruksinya tidak bisa menanggung beban," ujarnya saat ditemui, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Budi, pemerintah daerah telah meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk menyusun rencana pembangunan kembali dengan mempertimbangkan karakteristik tanah di lokasi sekolah.
"Kalau tanahnya seperti itu, maka model konstruksinya harus disesuaikan. Ini menjadi pembelajaran agar dalam perencanaan pembangunan tidak hanya memperhatikan anggaran, tetapi juga kondisi tanah dan faktor lainnya," katanya.
Selain menangani kerusakan di SDN Trantang, Pemkab Tuban juga mulai melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan sekolah di seluruh wilayah. Langkah tersebut mencakup sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri.
BACA: Kronologi Penganiayaan di Tuban, Berawal dari Senggolan Motor Berujung Hantaman Batu
Dinas Pendidikan bersama Dinas Pekerjaan Umum saat ini melakukan identifikasi dan inventarisasi kondisi ruang kelas untuk memetakan bangunan yang masih layak digunakan, mengalami kerusakan ringan, maupun rusak berat.
"Yang rusak berat akan kita tangani melalui Perubahan APBD 2026, kemudian dilanjutkan pada 2027 sehingga seluruh ruang kelas nantinya berada pada kondisi mantap," imbuhnya.
Pemkab Tuban juga memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN Trantang tetap berjalan setelah masa libur sekolah berakhir. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah ruang alternatif untuk digunakan sementara oleh para siswa.
"Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan sudah menyiapkan ruangan sementara, seperti memanfaatkan ruang UKS atau ruangan lain agar proses belajar mengajar tidak terganggu," pungkasnya.
