Rabu, 26 September 2018 03:41 UTC
[]
JATIMNET.COM, Lumajang, – Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menutup tempat hiburan malam sehari setelah pasangan ini dilantik. Bupati Thoriq menutup tempat karaoke “Vision Vista Entertainment” yang berlokasi di Kelurahan Citrodiwangsan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/9) malam.
Penutupan Vision Vista menurut bupati bukan tanpa alasan. Sebab, tempat itu dikenal sebagai diskotek dan sudah terindikasi menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Usahanya tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan menjual minuman keras,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, seperti dikutip Antara.
Bupati Thoriq berkomitmen menutup semua tempat hiburan yang berbau prostitusi dan menyediakan jasa wanita penghibur. “Termasuk Dolog dan Kabuaran. Semuanya akan ditutup,” katanya, menegaskan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mempersilahkan untuk pihak managemen Vision Vista untuk mengurus izin kembali dengan catatan perubahan fungsi Vision Vista menjadi restoran, karaoke keluarga dan tidak menyediakan minuman keras.
Sementara itu, Manajer Vision Vista Junaidi Abdila mengatakan tidak ada teguran dari Pemerintah Kabupaten Lumajang bahwa tempat karaokenya melakukan pelanggaran, namun tiba-tiba langsung ditutup.
“Tidak ada purel dan minuman keras karena tempat ini hanya tempat karaoke biasa. Kami akan koordinasi dulu dengan pihak manajemen terkait dengan penutupan Vision Vista oleh pemerintah,” ujarnya.