Jumat, 10 April 2026 13:00 UTC

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama ibu-ibu dalam sosialisasi Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Pulorejo, Jumat, 10 April 2026. Foto: Kominfo.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal menghentikan bantuan sosial kepada penerima manfaat yang anggota keluarganya terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sosialisasi program Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Pulorejo, Jumat, 10 April 2026.
“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kami cabut,” katanya dalam acara yang dihadiri perwakilan masyarakat, terutama para ibu dan dihelat di Taman Bahari Mojopahit (TBM) ini.
Menurutnya, kebijakan itu hadir sebagai wujud keseriusan pemkot dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang potensi peredarannya kian meluas.
Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai lini pertahanan pertama.
BACA: Berantas Narkoba, BNN Kota Mojokerto Meresmikan Dua Kelurahan Bersinar
Ia menekankan bahwa pengawasan dari orang tua, terutama ibu, sangat krusial dalam mencegah anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Mojokerto juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai jenis narkoba hingga ciri-ciri penyalahgunaannya. Selain itu, warga juga diajak untuk lebih proaktif dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kebijakan pencabutan bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian keluarga dalam menjaga anak-anak mereka dari bahaya narkoba.
“Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kami tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” pungkasnya.
