Logo

Bank Jatim Banyuwangi Percaya Diri Bisa Dorong Penggunaan QRIS di Pasar Tradisional

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 April 2021 07:20 UTC

Bank Jatim Banyuwangi Percaya Diri Bisa Dorong Penggunaan QRIS di Pasar Tradisional

Pimpinan Cabang Bank Jatim Banyuwangi Agus Sastriono (kanan) bersama pelaku UMKM Banyuwangi memperlihatkan QRIS di pasar takjil Banyuwangi, Selasa 13 April 2021. Foto : Ahmad Suudi

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Bank Jatim Banyuwangi percaya diri mampu menerapkan penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard di pasar-pasar tradisional di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Berdasarkan data tambahan di dapat dari lama daring Bank Indonesia (bi.go.id), semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang akan menggunakan pembayaran non tunai kode QR, termasuk bank dan penyelenggara uang elektronik, wajib menerapkan QRIS.

Pimpinan Cabang Bank Jatim Banyuwangi Agus Sastriono mengatakan 80 persen penjual di pasar tradisional di Kabupaten Banyuwangi merupakan nasabah Bank Jatim. Bahkan mereka membayar retribusi pasar kepada Pemkab Banyuwangi melalui retribusi elektronik Bank Jatim. Kebiasaan transaksi elektronik itu akan dikembangkan ke ranah belanja dengan pembeli.

"Target kita mungkin tidak hanya ratusan, mungkin ribuan merchant yang ada di pasar. Kebetulan sebagian besar bedak-bedak (kios) di pasar sudah menjadi nasabah Bank Jatim, tinggal di-connecting-kan saja," kata Sas, sapaan Agus Sastriono di Banyuwangi, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Dana PEN di Bank Jatim Rp 2 Triliun, Khofifah: Untuk UMKM

Dalam revisi rencana strategis Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan Kabupaten Banyuwangi tahun 2011 - 2015, disebutkan pasar tradisional yang dimiliki Pemkab Banyuwangi berjumlah 25. Sementara data jumlah pedagang Pasar Banyuwangi (di Kecamatan Banyuwang) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Banyuwangi tahun 2016 adalah 225 orang.

Sas mengatakan pihaknya menyasar penggunaan QRIS di pasar tradisional Banyuwangi, juga untuk memenuhi permintaan Bank Indonesia (BI) Jember dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dia berencana memadukan sosialisasi penggunaan QRIS di pasar dengan program UMKM Naik Kelas serta gerakan Hari Belanja Pasar Rakyat dan UMKM yang digagas Pemkab Banyuwangi.

Terkait fungsi, penjual yang memiliki Static QRIS bisa menerima pembayaran dari pembeli yang menggunakan aplikasi mobile banking bank manapun. Pembeli tinggal memindai QRIS penjual menggunakan mobile banking mereka dan memasukkan nilai total harga belanjaan untuk melakukan pembayaran. Bank apapun dan PJSP jenis lain bisa menerbitkan QRIS untuk nasabah mereka.

"Untuk mendapatkan QRIS di Bank Jatim sangat mudah, tinggal membuka rekening dan memasang QRIS (di toko mereka), dan selesai, semudah itu," kata Sas lagi.