Logo

Balap Liar Digerebek, Polisi Sita 27 Motor di Pungging Mojokerto

Reporter:,Editor:

Senin, 03 August 2026 01:00 UTC

Balap Liar Digerebek, Polisi Sita 27 Motor di Pungging Mojokerto

27 Kendaraan Liar Di amankan petugas kepolisian polres Mojokerto, Jumat, 31 Juli2 2026. Foto: Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Puluhan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, harus menerima sanksi pembinaan setelah terjaring razia Polres Mojokerto.

Selain 27 sepeda motor disita, para remaja tersebut juga diminta mendorong kendaraannya hingga ke Mapolres Mojokerto sebagai bentuk efek jera.

Penindakan dilakukan Satuan Samapta Polres Mojokerto setelah menerima laporan warga yang resah karena jalan umum kerap dijadikan lintasan balap liar. Petugas kemudian mendatangi lokasi, membubarkan kerumunan, serta mengamankan para remaja beserta kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi tersebut.

Kasatsamapta Polres Mojokerto AKP Djoejono Wihandoko mengatakan, razia itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban umum.

"Usai mendapatkan laporan masyarakat adanya balap liar, kami langsung tindak lanjuti," ujar Djoejono, Minggu, 2 Agustus 2026.

Sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut dan dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk proses penanganan lebih lanjut. Sementara para remaja yang terjaring diwajibkan mendorong sepeda motor mereka dari lokasi razia menuju mapolres sebelum menjalani pendataan dan pembinaan.

"Kami amankan 27 kendaraan," katanya.

Menurut Djoejono, langkah tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para remaja menyadari risiko dan dampak negatif balap liar. Kepolisian juga memastikan razia serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Balap liar, lanjut dia, tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung pada korban jiwa.

Selain memberikan pembinaan kepada para remaja, polisi turut melibatkan orang tua dalam proses penanganan. Setelah pendataan selesai, orang tua dipanggil ke Mapolres Mojokerto untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga.

"Mereka yang diamankan langsung didatangkan orang tuanya untuk menjemput," jelasnya.

Djoejono menambahkan, sebagian besar orang tua mengapresiasi langkah tegas yang diambil kepolisian. Mereka berharap pembinaan tersebut menjadi pelajaran bagi anak-anak agar tidak kembali terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Tanggapan orang tua mengucapkan terima kasih yang akan membuat lebih baik anak-anaknya ke depan," pungkasnya.