
Reporter
SatriaSenin, 9 Desember 2019 - 09:14
Editor
Rochman Arief
Salah satu pegawai Kejari Ponorogo menempelkan stiker dalam rangka Hari Anti Korupsi, Senin 9 Desember 2019. Foto: Gayuh Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo membagikan ratusan stiker di Jalan MT Haryono dan beberapa tempat lingkungan kantor pemkab di Jalan Alun-alun Utara.
Kepala Kejari Ponorogo, Indah Laila mengatakan korupsi merupakan musuh bersama dan harus mulai mendisiplinkan diri sendiri untuk tidak korupsi. Dalam hal ini kejaksaan juga mempunyai peran penting dalam mencegah korupsi.
“Korupsi kan konotasinya besar, bukan hanya suap-menyuap,” kata Indah, di sela acara, Senin 9 Desember 2019.
BACA JUGA: Hari Antikorupsi, Kejari Gresik Bagikan Gantungan Kunci Tikus
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Ponorogo juga melakukan sosialisasi ke sekolah dalam pencegahan korupsi. Meski begitu Kejari Ponorogo masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah dalam beberapa kasus korupsi. Pasalnya masih ada kasus korupsi yang masih tahap banding hingga kasasi.
Ia mengingatkan adanya perangkat desa dan mantan Kepala Dinas PU yang terjerat kasus korupsi dijadikan pembelajaran. Namun pihaknya mengingatkan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. “Kami juga butuh bantuan masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kurangi Angka Korupsi, Kejari Ponorogo Meluncurkan Program Jaga Desa
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Ponorogo, Farhan Junaidi menuturkan, sampai akhir masih memiliki sembilan kasus korupsi. Empat di antaranya merupakan tunggakan kasasi dan lima kasus lainnya dalam upaya banding.
“Tindak lanjutnya tiga bulan sekali kami berkirim surat ke pengadilan, meminta relaas putusan kasasi dari Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Ponorogo,” tutur Farhan.
Pihaknya mengaku segera melakukan eksekusi terhadap para terpidana tindak korupsi setelah putusan kasasi dan relaas diterima melalui PN Ponorogo.