Senin, 20 December 2021 16:59 UTC
Bripka Nanang saat kampanye proses dan mengajak vaksin di Pasar Tradisional Arjasa. Foto: Dokumen Polres Jember
JATIMNET.COM, Jember – Pemandangan tak biasa terlihat di Pasar Arjasa pada Senin 20 Desember 2021 pagi. Seorang anggota polisi blusukan ke los-los pedagang sembari membawa pengeras suara. Tak lupa, ia mengenakan masker standar medis seusai aturan.
“Saya baru saja melaksanakan patroli dialogis memberikan edukasi, himbauan dan memastikan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Arjasa,” ujar Bripka Nanang, nama anggota Polsek Arjasa tersebut.
Bripka Nanang memang menjabat sebagai Babinsa di desa Arjasa. Karena itu, salah satu misinya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) terutama di pusat keramaian. “Meski pandemi mulai mereda, tapi belum sepenuhnya normal. Kita tetap waspada dengan disiplin prokes,” ujar Bripka Nanang.
Dengan kampanye berkeliling di pasar ini, Bripka Nanang juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang Protokoler Kesehatan.
Baca Juga: Penjual Bakso di Jember Beri Gratis Bakso pada Warga Vaksin Covid-19
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker utamanya saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir," katanya.
"Kemudian menjaga jarak fisik antar warga serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi serta bagi para pengunjung atau pedagang setelah pulang dari pasar agar mandi dengan bersih untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Bripka Nanang.
