Atap Plafon Puskesmas Runtuh, Bupati Jember Enggan Menanggapi

Menambah Deretan Buruknya Kualitas Pekerjaan Fisik di Jember
Faizin Adi

Reporter

Faizin Adi

Kamis, 24 September 2020 - 14:20

Editor

Ishomuddin
atap-plafon-puskesmas-runtuh-bupati-jember-enggan-menanggapi

RUNTUH. Beberapa atap plafon Puskesmas Gumukmas, Kabupaten Jember, runtuh, Rabu pagi, 23 September 2020. Foto:

JATIMNET.COM, Jember  – Bupati Jember Faida enggan menanggapi runtuhnya atap plafon Puskesmas Gumukmas yang terjadi Rabu pagi, 23 September 2020, sekitar pukul 08.30 WIB.

Dikonfirmasi usai acara pemberian bantuan sosial di  Aula Pemkab Jember, Kamis, 24 September 2020, Faida tak mau berkomentar. “Tidak ada wawancara,” ujar Faida sembari terus berjalan.

Padahal, bangunan Puskesmas setempat baru selesai direnovasi tahun 2018 dengan anggaran mencapai Rp3,9 miliar dan masih dalam masa perawatan oleh pelaksana pekerjaan.

“Ambruknya bukan karena air hujan, (diduga) karena kualitas bangunan. Sebab ambruknya keseluruhan (atap plafon) dan itu baru direhab tahun 2018,” ujar Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio.

BACA JUGA: Lagi, Atap Gedung SDN di Pelosok Jember Ambruk

Polisi sejauh ini sudah memeriksa satu orang saksi, yakni perawat yang kebetulan berjaga. “Kemungkinan nanti kita akan periksa kontraktornya, tapi masih kita cari dulu di mana,” kata Subagio.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Gumukmas Halimah Arvi mengatakan atap plafon yang runtuh itu terjadi di dekat ruang Poli Gigi. Tidak ada korban saat itu karena suasana Puskesmas masih sepi. “Kebetulan dokter giginya lagi sakit,” tutur Halimah.

Halimah membenarkan bangunan Puskesmas tersebut baru direhab tahun 2018 dan tahun 2019 masih dalam masa perawatan. Karena itu, ia juga heran kenapa atap tersebut bisa runtuh. “Kita sudah laporkan ke Dinas Kesehatan masalah ini,” kata Halimah

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan jatimnet.com di situs LPSE Pemkab Jember, proyek perbaikan gedung Puskesmas Gumukmas dilakukan dengan menggunakan APBD 2018 dengan nilai proyek Rp3,910 miliar. Tender dimenangkan PT Naya Jember Inter Nusa yang beralamat di Jalan Teuku Umar V/41 Jember.

BACA JUGA: Atap Kantor Camat Jenggawah Ambrol, Seorang Pekerja Jember Luka-luka

Sebelumnya, ada beberapa peristiwa runtuhnya bangunan fasilitas pemerintah milik Pemkab Jember pada akhir 2019. Yang pertama terjadi saat rehab bangunan Kantor Kecamatan Jenggawah 3 Desember 2019 dengan anggaran Rp2,049 miliar.

Lalu pada 29 Desember 2019, atap di ruang utama kantor Kecamatan Tempurejo ambruk. Padahal, gedung tersebut baru selesai direnovasi dengan anggaran Rp1,3 miliar. 

Sebelumnya, 17 Desember 2019, salah satu atap kelas di SDN Keting 02 yang ada di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember juga ambruk. Padahal, ruangan tersebut baru selesai direnovasi dengan anggaran Rp297,8 juta. Tidak ada siswa yang terluka saat itu sebab mereka sedang persiapan upacara bendera. Namun menimbulkan trauma bagi siswa yang masih duduk di kelas 1 dan 2.

Kasus ambruknya beberapa bangunan milik Pemkab Jember ini sempat mendapat perhatian Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dua institusi penegak hukum itu sempat berbagi penyelidikan untuk dua peristiwa sejak pertengahan Desember 2019. Namun tidak ada kejelasan hasil penyelidikan.

Rusaknya beberapa bangunan milik Pemkab Jember itu juga jadi salah satu faktor DPRD Jember menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket yang berujung keputusan berisi usulan pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD.

Baca Juga