Logo

APBD Ponorogo Ditetapkan Sebesar Rp 2,21 Triliun

Reporter:,Editor:

Jumat, 27 November 2020 09:00 UTC

APBD Ponorogo Ditetapkan Sebesar Rp 2,21 Triliun

APBD PONOROGO: kata Plt Bupati Ponorogo, Soedjarno, Jumat 27 November 2020 yang menjelaskan mengenai APBD Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,21 triliun, jumlah ini sedikit berkurang jika dibanding tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,3 triliun. 

“Kalau kita bandingkan dengan belanjanya Rp 2,4 T ini menjadi defisit Rp 200 miliar, seperti itu masih dimungkinkan karena untuk menutup defisit itu ada pembiayaan yang harus dipakai,” kata Plt Bupati Ponorogo, Soedjarno, Jumat 27 November 2020. 

Ia menuturkan jika sebelumnya Pemkab Ponorogo merencanakan APBD hanya sebesar Rp 1,8 triliun. Hal ini disebabkan pada saat penyusunan R-APBD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum disahkan secara undang-undang.

Sehingga ketika APBN sudah resmi disahkan ada beberapa penambahan angka pada APBD. “Kalo Pendapat Asli Daerah (PAD) hampir imbang dengan tahun lalu, sekitar Rp 280 miliar,” tutur Soedjarno.

BACA JUGA: APBD Ponorogo Terancam Turun Rp 300 Miliar

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengungkapkan pada APBD 2021 ini Ponorogo akan tetap mengedepankan kegiatan terkait dengan pemulihan dampak Covid-19, baik dari kesehatan maupun ekonominya. Selain itu penyelesaian infrastruktur yang belum selesai, pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas pada APBD 2021.

“Karena ada regulasi pandemi Covid-19, maka nantinya tetap berlaku refokusing dan realokasi anggaran,” ungkap Narto.

Sementara pengamatan jatimnet.com diketahui PAD 2020 sebesar Rp 271 miliar yang berasal dari pajak daerah, retribusi dan PAD lainnya. Sedangkan pendapatan transfer 2021 sebesar Rp 1,877 triliun yang berasal dari pemerintah pusat. Sedangkan anggaran Belanja Daerah ada 2021 mencapai Rp 2,490 triliun.