Kamis, 26 November 2020 05:00 UTC
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat menjelaskan mengenai APBD Ponorogo, Kamis 26 November 2020. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 Kabupaten Ponorogo terancam menurun. Hal ini terjadi pengurangan transfer dari pemerintah pusat, karena untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, APBD 2021 diperkirakan hanya sampai Rp 1,8 triliun. Jumlah ini turun sekitar Rp 300-an miliar dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,1 triliun.
Hal ini dikarenakan dalam masa pandemi anggaran negara banyak tersalurkan untuk penanganan pandemi Covid-19. “Kalau transfernya dikurangi tentu mengurangi dampak belanja yang kita lakukan,” kata Agus, Kamis 26 November 2020.
Agus menuturkan dengan berkurangnya APBD 2021 tersebut Pemkab akan berupaya dengan menambah defisit untuk menutupnya. Defisit tersebut sedianya akan diambilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan ditutup dalam anggaran perubahan. “Namun dalam pengambilannya harus dilakukan dengan terukur,” tutur Agus.
BACA JUGA: Tangani Covid-19, APBD Ponorogo Terserap Rp 22 Miliar
Berkurangnya APBD juga akan mempengaruhi belanja daerah, untuk itu ia berharap agar seluruh OPD dapat memahami karena masih dalam masa pandemi. Bahkan anggaran untuk penanganan covid-19 di 2021 Pemkab hanya menjatah Rp 7 miliar.
“Kita berharap begini, anggaran yang kecil bukan bagaiamana kalau kasus meningkat, kita berharap justru pengertian masyarakat tentang covid itu bagaiamana agar terus turun,” ucap Agus.
Agus menambahkan penetapan APBD juga akan segera dilakukan pada akhir November ini, yang mana selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur. “Mungkin sesuai banmus sampai 27 November besok belum terlambat,” pungkas Agus.