Rabu, 27 November 2019 15:28 UTC
APBD. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan di pengesahan APBD Kota Mojokerto. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 sebesar Rp 1,14 triliun. Wali Kota Ika Puspitasari mengatakan ada dua prioritas belanja daerah dalam anggaran itu. Yakni bidang kesehatan sebesar Rp 262 miliar dan pendidikan sebesar Rp 180 miliar.
Menurut dia, jumlah anggaran di bidang pendidikan itu telah mengakomodir besar kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Hal ini didasari salah satunya karena komitmen bersama dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan sistem universal health coverage,” kata perempuan yang karib disapa Ning Ita itu, Selasa 26 November 2019.
BACA JUGA: Satpol PP Mojokerto Amankan Gerobak Tak Bertuan dan Barang Milik PKL
Jumlah ABPD 2020, lanjut dia, lebih besar dibanding APBD 2019 (Rp 914 miliar). Karena peningkatan jumlahnya cukup besar, selama pembahasannya terjadi banyak perdebatan. “Hanya saja Alhamdulillah terselesaikan dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mengatakan, penetapan APBD tahun 2020 diharapkan mampu membawa perubahan besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.
"Dikarenakan keterbatasan anggaran, maka kebijakan penyusunan APBD tahun 2020 didasarkan pada efesiensi dan rasionalisasi terhadap kegiatan semua anggaran perangkat daerah," ungkap Itok sapaan akrabnya, pada Jatimnet, Rabu 27 November 2019.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Mojokerto, KPK Panggil Dua Saksi
Di sisa tahun anggaran yang ada ini, pihaknya juga berharap Pemkot Mojokerto dapat merealisasikan pencapaian pendapatan daerah minimal sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBD 2019.
"Soalnya capaian pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan target di APBD 2019, akan berpengaruh pada postur APBD 2019 sendiri, akan menambah beban defisit negara. Solusinya, program dan kegiatan berbasis partisipasi masyarakat, harus dilaksanakan semaksimal mungkin," ucapnya.
Sementara, APBD Kota Mojokerto 2020 juga mematok target pendapatan daerah sebesar Rp 885.815.848 miliar.
Rinciannya, pendapatan asli daerah sebesar Rp 205.935.512 juta, sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 590.491.864 miliar, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 89.388.472 miliar.
