Kamis, 13 October 2022 07:40 UTC
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto melakukan razia blok untuk mengantisipasi peredaran narkotika di lingkungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
JATIMNET.COM, Mojokerto - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto melakukan razia blok untuk mengantisipasi peredaran narkotika di lingkungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, hasilnya petugas justru kembali menemukan sajam dan alat tato rakitan.
Selain itu, ditemukan pula satu cutter, lima sendok stainless, enam charger rakitan, satu ikat pinggang, tiga kartu remi dan satu kartu domino saat razia pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi menjelaskan, razia deteksi dini yang di mulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB ini memang serentak dilakukan Lapas maupun Rutan Se Indonesia.
Tak lain, untuk deteksi dini dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan. "Tentunya untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas," ujar Dedy melalui gawai.
Baca Juga: Kuatkan Mental Pembinaan, Lapas Mojokerto Ajak Anggota Nonton Miracle Cell
Penggeledahan yang dilaksanakan oleh petugas regu pengamanan, staff kantor, dan Satopspatnal Lapas Mojokerto, lanjut Dedy, dilakukan di dalam blok hunian narapidana 11,12 dan tahanan 9,10.
"Masih ada saja temuan barang yang di larang ada dalam jeruji besi, seperti sajam rakitan, cutter, sendok. Kalau untuk narkotika tidak kami temukan," ucapnya.
Ia pun menegaskan terhadap para anggota untuk terus waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.
“Saya minta kepada jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya," ia memungkasi.