Senin, 26 April 2021 09:00 UTC
SIAP KAWAL LARANGAN MUDIK. Apel kesiapan pengamanan larangan mudik Lebaran di lapangan Mapores Madiun, Senin 26 April 2021. Foto.Humas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun - Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun menyiapkan dua pos pantau untuk menghalau pemudik saat Hari Raya Idulfitri ketika masuk wilayah setempat. Pos itu ditempatkan di pintu keluar jalan tol di Dumpil dan perbatasan dengan Nganjuk.
Kapolres Madiun AKBP R.Bagoes Wibisono mengatakan dua lokasi itu dinilai paling efektif untuk melakukan operasi larangan mudik. Sebab, berada di jalur arteri Madiun - Surabaya yang beepotensi dilalui pemudik dari luar daerah Madiun Raya.
Madiun Raya yang meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan merupakan satu rayon. Ini meruoakan bagiann dari tujuh rayon yang dipetakan sebagai titik mudik di Jawa Timur.
Baca Juga: Dishub Jatim Tetap Memberikan Larangan Mudik
"Mobilisasi i dari kabupaten ke kabupaten lain (masih dalam satu rayon) masih bisa. Tapi, ada kabupaten yang dilakukan penyekatan dan tidak bisa melewati kabupaten lain," Bagoes menjelaskan usai apel kesiapan pengamanan larangan mudk Lebaran di lapangan Mapolres Madiun, Senin 26 April 2021.
Untuk larangan masuk ke wilayah Kabupaten Madiun ditentukan dari hasil kerja petugas di pos pantau. Pemudik dari luar daerah rayon akan diminta kembali atau balik kanan. Ini berdasarkan alamat domisili yang tertera dari kartu identitas pemudik.
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pemudik yang terlanjur datang untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Langkah ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang masih berpotensi terjadi pada masa pandemik.
"Lonjakan kasus (positif COVID-19) selalu terjadi setiap liburan, Hari Raya Lebaran tahun lalu, libur Natal, libur tahun baru, bahkan libur tiga hari kemarin (wafat Isa Al Masih pada 2 April 2021). Jadi, targetnya sekarang menghindari lonjakan kasus," Ia menjelaskan.