Senin, 28 July 2025 05:00 UTC
Anggota Satlantas Polres Jombang mengapresiasi para pengendara motor dan mobil sudah tertib berlalulintas serta membagikan bingkisan hadiah bagi pengemudi yang disiplin saat di lampu merah Kebonrojo, Jombang, Senin 28 Juli 2025. Foto: Polres Jombang
JATIMNET.COM, Jombang - Satlantas Polres Jombang mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas selama Operasi (Ops) Patuh Semeru 2025 yang berlangsung sejak 14-27 Juli 2025. Penurunan itu jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada 2024.
Berdasarkan data, jumlah penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas selama Ops Patuh Semeru 2025 sebanyak 1.807 kasus. Sedangkan pada setahun sebelumnya, jumlah penindakan mencapai 2.020 kasus.
Untuk teguran persuasif kepada pengguna jalan dalam Ops tahun ini tercatat 11.435. Jumlah itu, berkurang lebih dari 50 persen dibandingkan Ops Patuh Semeru 2024 yang tercatat ada 24.226 kasus.
Adapun kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Ops Patuh Semeru 2025 tercatat sebanyak 11 kasus. Jika dibandingkan dengan kasus yang sama pada tahun sebelumnya terdapat selisih 21 kasus atau setara 66 persen.
BACA: Sepekan Operasi Patuh Semeru, Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Keberhasilan itu, lanjutnya, juga diiringi kerja keras jajaran kepolisian dalam sosialisasi dan penegakan hukum di lapangan.
“Kami berharap Operasi Patuh Semeru ini menjadi titik balik bagi peningkatan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat,” katanya kepada awak media, Senin, 28 Juli 2025.
“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih optimal di seluruh wilayah Kabupaten Jombang," tambah Rita.
