Kamis, 06 September 2018 05:45 UTC
[]
JATIMNET.COM, Malang – Meski legislatornya tersisa lima orang, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih disambangi warga, Kamis 6 September 2018. Mereka datang untuk urusan kesekretariatan dewan dan pengaduan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Antara, gedung DPRD Kota Malang lebih ramai dibading pada Rabu 5 September 2018. Tamu-tamu itu, di antaranya, berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA : KRONOLOGI KORUPSI BERJEMAAH DI KOTA MALANG
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar gedung karena dikabarkan ada massa Aksi Kamisan 100 Topeng Munir yang datang. Massa itu sekaligus memperingati 14 tahun kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD-Perubahan 2015. Kondisi itu membuat legislator kota Malang yang tersisa hanya lima orang. Mereka adalah Abdurrachman, Tutuk Hariyani, Priyatmoko Oetomo, Subur Triono, dan Nirma Chris Desinindya.
Di Jakarta, tujuh orang dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan tersangka tahap 3 sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Kota Malang terkait dengan kasus suap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Malang 2015,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Antara.
Enam orang di antara mereka; Asia Iriani (AI), Een Ambarsari (EAI), Arief Hermanto (AH), Teguh Mulyono (TMY), Choeroel Anwar (CA), dan Suparno Hadiwibowo (SHO) diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Adapun seorang, Hadi Susanto (HS) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
KPK terus mendalami kasus itu.
“Penyidik masih terus mendalami penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Kota Malang, termasuk dugaan pertemuan-pertemuan yang dilakukan para pihak dan juga terkait dengan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Malang,” ucap Febri.
