Rabu, 24 November 2021 12:20 UTC
Sekretaris Komisi III DPRD.Gresik, Abdullah Hamdi saat di lokasi proyek pembangunan Gedung Kecamatan Balongpanggang
JATIMNET.COM, Gresik - Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi kecewa melihat pekerja proyek pembangunan Gedung Kecamatan Balongpanggang mengabaikan alat pelindung diri.
Kekecewaan tersebut terlihat ketika selesai mengikuti FGD di pendopo Kecamatan Balongpanggang, yang langsung meninjau pembangunan gedung Kecamatan Balongpanggang, Rabu 24 November 2021.
"Alat pelindung diri seperti helm itu bagian dari kontrak dan keselamatan kerja. Harusnya pelaksana proyek mengingatkan dan ini merupakan kelalaian. Akan kita amati betul ini," katanya.
Menurutnya, perusahaan dan pekerja harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, dan sesuai dengan standarisasi. "Keselamatan kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan," tambahnya.
Baca Juga: BPN Gresik Tampik Belum Bayar Ganti Rugi Lahan Tol Kebomas-Manyar
Hamdi juga menekankan agar pelaksanaan proyek dalam pekerjaannya supaya dikebut, sebab target pembangunan dengan anggaran tahun 2021 akan segera selesai. "Kalau memang kurang pekerjanya bisa ditambah lagi pekerjanya, sebab jangan sampai tidak selesai tepat waktu," lanjut Legislator PKB Gresik itu.
Ditempat yang sama, Sulton selaku pelaksana CV. Mustika Zidan Karya saat dikonfirmasi terkait tidak memakai alat pekindung diri pada pekerja nya, ia beralasan karena ribet. "Sekarang pakai sebentar lagi dilepas. Katanya ribet, kedepan akan kita upayakan, untuk semua pekerja mengunakan APD," katanya memberi alasan.
Meski telah menjadi salah satu syarat standar prosedur tentang pelaksanaan keselamatan tenaga kerja pada proyek milik pemerintah, banyak pekerja dari rekanan yang mengabaikannya.