Logo

Anggaran Makan Lansia Diduga Disunat, Aktivis Mengadu ke DPRD Lamongan

Reporter:,Editor:

Senin, 15 July 2024 07:40 UTC

Anggaran Makan Lansia Diduga Disunat, Aktivis Mengadu ke DPRD Lamongan

Puluhan Aktivis Pergerakan Lamongan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lamongan, Senin, 15 Juli 2024. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan - Puluhan massa gabungan aktivis pergerakan Lamongan menggeruduk gedung DPRD Lamongan, Senin, 15 Juli 2024. Mereka menuntut agar DPRD memanggil pejabat Dinas Sosial Lamongan untuk merevisi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bantuan Sosial (Bansos) makanan lansia tunggal dan disabilitas.

Sambil membentangkan sepanduk dan poster, puluhan aktivis itu bergantian melakukan orasi menyuarakan tuntutannya. Massa juga menuntut agar bantuan tersebut memiliki kualitas gizi standar.

Koordinator aksi, Sumantri, dalam orasinya menyampaikan agar pihak legislatif menanyakan adanya dugaan pemotongan anggaran dalam bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas yang disalurkan kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lamongan.

BACA:  Program Bantuan Sosial Tunai di Gresik Disunat?

"Kami mendesak kepada DPRD untuk menanyakan pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai Rp3.000 per makanan, " ucap Sumantri saat orasi di depan kantor DPRD Lamongan.

Pihaknya juga mendesak agar Dinsos memverifikasi ulang daftar penerima bantuan yang diduga tidak tepat sasaran.

“Sebetulnya kedatangan kami ini untuk dapat kembali audiensi bersama Komisi A (DPRD), namun yang menemui kami kok justru Pak Aqib dan tidak ada audiensi. Yang jelas kami sangat kecewa," katanya.

Sumantri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat permintaan audiensi ke Komisi C DPRD Lamongan.

Hal yang sama juga disampaikan peserta aksi lainnya, Syaiful. Ia mengatakan perihal bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal dari Kementerian Sosial di Lamongan ini perlu diangkat menjadi isu daerah Kabupaten Lamongan.

Menurut dia, diduga kuat ada penyimpangan termasuk dalam rekrutmen pokmas yang dianggap berbau nepotisme. Sebab menurutnya, rata-rata pokmas yang direkrut berisi istri atau keluarga dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Komposisi menu makanannya juga diduga kurang memenuhi unsur kalayakan gizi. Kemarin saja ada temuan di Babat, soal menu makanannya diduga tidak layak konsumsi. Termasuk juga anggaran bantuan permakanan Rp30 ribu dan ongkir Rp2.000, dibandingkan kurs nilai komposisi menu tersebut diduga di-markup (digelembungkan)," ucapnya.

BACA: Kadinsos Lamongan Tidak Mau Dikonfirmasi Terkait BLT DBH CHT, Begini Kata Anggota DPRD Lamongan

Pihaknya mengancam dugaan penyimpangan tersebut akan adukan ke email pengaduan bantuan sosial ke Kementerian Sosial seperti yang terjadi sebelumnya hingga Inspektorat Kementerian Sosial dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri turun ke Lamongan dan melakukan klarifikasi ke Dinas Sosial.

"Kami meminta kepada DPRD Lamongan untuk me-review atau menghapus data-data pokmas dan dilakukan pendataan ulang kembali agar betul-betul program permakanan ini sesuai dan tepat sasaran. Kami juga minta Kadinsos Lamongan dicopot dari jabatannya," katanya.

Puluhan massa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah ditemui dua Anggota DPRD Lamongan Husnul Aqib dan Darwoto.

Di depan pengunjuk rasa, Aqib menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil dinas terkait.

"Karena kami wakil rakyat, maka selayaknya tuntutan ini akan kita tindaklanjuti dengan melihat dinas mana yang akan kita panggil. Nanti kita kabarkan hasilnya. Karena tuntutan ini adalah prioritas untuk diperhatikan dan dilaksanakan," ujar Aqib saat menemui pengunjuk rasa.