Logo

Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19, Bangunan RPH Ponorogo Mangkrak

Reporter:,Editor:

Senin, 06 July 2020 07:00 UTC

Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19, Bangunan RPH Ponorogo Mangkrak

MANGKRAK. Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di jalan poros penghubung Kecamatan Jetis-Bungkal kembali mangkrak. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di jalan poros penghubung Kecamatan Jetis-Bungkal kembali mangkrak. Sebab dana alokasi pembangunan proyek multi years tersebut dipotong untuk penanganan pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Ponorogo.

Dari pantauan jatimnet.com, proyek RPH yang dibangun sejak 2015 lalu merupakan proyek dari Kementrian Peternakan yang kemudian diserahkan Kepada Pemkab Ponorogo untuk dikelola oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan (Dipertahankan).

Bangunan RPH yang sampai saat ini masih belum selesai tersebut terlihat halamannya ditumbuhi banyak ilalang dan sebagian besar cat dari bangunan disisi sebelah selatan tersebut telah kusam. Hanya bangunan pada sisi utara yang masih terlihat baru karena baru dibangun kembali oleh Dipertahankan.

Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo mengatakan, RPH sampai saat ini belum selesai dan belum dioperasikan karena beberapa sisi bangunan penunjang RPH masih belum lengkap. Salah satunya adalah Gangway atau jalur pemindah hewan dari penampungan ke tempat potong.

BACA JUGA: 600 Titik Pekerjaan Fisik DPU-PKP Kabupaten Ponorogo Tertunda Akibat Pandemi Covid-19

“Pembuatan Gangway ada kesalahan teknis dan sampai saat ini belum diperbaiki, selain itu kebutuhan listrik juga sangat besar,” kata Andy, Senin 6 Juli 2020.

Andy menerangkan, dulu saat awal dibangun RPH hanya ada bangunan pagar dan satu gedung utama untuk pemotongan. Sehingga ketika bangunan sudah diserahterimakan, dengan dana yang terbatas dipertahankan belum bisa menyelesaikan proyek RPH tersebut.

Hingga akhirnya Pemkab Ponorogo telah menggelontorkan Rp 2,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan RPH sejak 2015 hingga 2020. “Tahun ini dianggarkan Rp 800 juta, namun karena ada refocusing anggaran tinggal Rp 400 juta,” Andy menerangkan.

Ia menuturkan konsep awal dibuatnya RPH adalah saat itu ada kebijakan, jika sapi yang masuk ke Jakarta harus berupa daging, maka pemerintah pusat kemudian membuat beberapa RPH di daerah. Termasuk di Kecamatan Jetis yang memang dekat dengan salah satu pasar hewan terbesar di Ponorogo. “Kapasitas RPH bisa memotong 50 sampai 100 hewan ternak setiap harinya,” pungkas Andy.