
Reporter
M. Khaesar Januar UtomoJumat, 5 Oktober 2018 - 08:35
Editor
M. Khaesar Januar Utomo
Aksi massa di depan Mapolrestabes Surabaya yang mendesak Ratna Sarumpaet segera dihukum. FOTO M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Hoaks (AMAH) Jawa Timur menggelar unjuk rasa dan mendesak polisi menindak Ratna Sarumpaet lantaran menyebar berita bohong.
BACA JUGA : RATNA SARUMPAET TERANCAM PASAL BERLAPIS
Para demonstran mengusung sejumlah spanduk yang dibentangkan di depan Mapolrestabes Jalan Sikatan, Surabaya Jumat 5 Oktober.
Aksi yang dimulai pukul 07.00 WIB ini mengutuk aksi yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang menyebarkan kabar bohong. Aktivis tersebut menyebarkan pengakuan palsu, yakni mengaku dikeroyok orang tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung 21 September silam.
BACA JUGA : POLISI TETAPKAN RATNA SARUMPAET JADI TERSANGKA
Orator demo, Taufik meminta polisi bertindak tegas kepada pelaku penyebar hoaks seperti yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Perbuatan Ratna dianggap membuat situasi politik di Indonesia semakin panas di tengah masa kampanye.
“Polisi harus berani menegakkan hukum, untuk menghukum para pelaku penyebar berita bohong seperti yang dilakukan Ratna Sarumpaet,” ucapnya di sela aksinya, di depan Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya.
BACA JUGA : HENDAK KE CHILI RATNA SARUMPAET DITANGKAP POLISI
Dalam menjalankan aksinya, AMAH membakar ban bekas dan mendesak kepolisian menghukum penyebar kabar bohong. Adanya aksi ini membuat Jalan Sikatan depan Mapolrestabes Surabaya macet lantaran laju kendaraan melambat untuk melihat aksi tersebut.
Sementara itu Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jatim Brigjen Pol M.Iqbal mengatakan akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke Mabes Polri. “Pesan dan aspirasinya akan segera kami sampaikan ke Mabes Polri,” ucapnya.