Kamis, 01 January 2026 01:00 UTC

Bangkai ayam yang diduga teror kepada Iqbal Damanik, aktivis Greenpeace Indonesia. Foto: Dok Greenpeace Indonesia.
JATIMNET.COM – Teror terhadap Iqbal Damanik, aktivis Greenpeace Indonesia menuai kritik tajam dari pakar hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr King Faisal Sulaiman.
Menurutnya, pengiriman bangkai ayam dengan disematkan secarik surat dengan pesan bernada ancaman, yakni “Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu, mulutmu harimaumu” tidak sekadar ancaman simbolik.
Teror terhadap aktivis lingkugan hidup itu dinilai sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan melangar prinsip hak asasi manusia (HAM). Perbuatan itu, tegas King tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang demokratis.
Alasannya, teror tersebut secara nyata bertujuan membungkam kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh konstitusi.
“Ini jelas tidak dibenarkan secara hukum. Teror dan intimidasi terhadap aktivis merupakan perbuatan melawan hukum karena menghalangi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat,” katanya, Sabtu malam, 31 Desember 2025.
BACA: Diduga Kerap Kritik Pemerintah, Rumah Aktivis Greenpeace Diteror Bangkai Ayam
Dalam konteks HAM, King menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga negara dari segala bentuk teror dan intimidasi.
Pembiaran terhadap tindakan semacam ini, menurutnya, justru akan melemahkan supremasi hukum dan menciptakan preseden berbahaya berupa impunitas.
“Perlindungan hukum oleh negara itu bersifat wajib, terutama bagi korban intimidasi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menciptakan ruang aman bagi pelaku teror dan merusak sendi-sendi negara hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan serius dari aparat penegak hukum. Proses penegakan hukum yang transparan dan adil dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil.
Belakangan ini, Iqbal Damanik memang kerap mengunggah kritik mengenai banjir di Sumatra melalui akun media sosial pribadinya, termasuk menyoroti respons pemerintah.
Kritik tersebut, berangkat dari temuan lapangan dan analisis Greenpeace pascabencana. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Iqbal juga dilaporkan menerima serangan verbal dan ancaman melalui kolom komentar serta pesan langsung di media sosial.
