Logo

Aksi Pencurian Beras oleh Eks Anggota Satpol PP Kota Probolinggo Terekam CCTV

Reporter:,Editor:

Sabtu, 13 September 2025 03:03 UTC

Aksi Pencurian Beras oleh Eks Anggota Satpol PP Kota Probolinggo Terekam CCTV

Aksi eks anggota Satpol PP Kota Probolinggo yang terekam CCTV saat mengintai sebuah toko kelontong sebelum mengembat beras dalam kemasan 10 kilogram. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Warga Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, digegerkan ulah seorang pria yang  nekat mencuri beras di sebuah toko sembako.

‎Yang membuat publik tercengang, pelaku ternyata pernah berdinas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pencurian di toko milik Diah Agustina itu terjadi pada Jumat, 29 September 2025.

Aksi pencurian itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV hingga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku datang ka toko yang menjadi target pencurian dengan mengendarai sepeda motor matic.

Tanpa melepas helm, pelaku yang mengenakan celana pendek mendekat ke toko sembako incarannya. Ketika kondisi toko dipastikannya sepi, beras premium dalam kemasan 10 kilogram diangkat dan langsung kabur ke arah selatan.

BACA: Gagal Merampok Minimarket di Rungkut, Pemuda Asal Jabar Masuk Bui

‎Beberapa saat kemudian, pemilik toko mendapati berasnya hilang. Diah pun mengecek CCTV, dan bukti pencurian itu terlihat jelas.

‎Rekaman tersebut dibagikan ke grup WhatsApp warga, hingga akhirnya menyebar luas dan jadi perbincangan. Tak kuat menanggung malu, pelaku akhirnya datang menemui korban untuk meminta maaf.

‎Diah menuturkan, seorang pria yang mengambil beras itu sempat menawarkan uang pengganti Rp100 ribu. Namun, Diah menolak menerima bayaran tersebut.

‎“Karena kasihan, saya tidak ambil uangnya. Bagi saya masalahnya sudah selesai,” ungkap Diah, Sabtu, 13 September 2025.

BACA: Barang Berharga Raib, Korban Perampokan di Probolinggo juga Disabet Celurit

‎Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satriyo membenarkan identitas pelaku. Ia menegaskan, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

‎“Pelaku dengan pemilik toko sudah menyelesaikan masalah ini, sehingga kasus tidak berlanjut ke ranah hukum,” jelas Pujo.

‎Meski berakhir damai, kasus ini sempat menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga dan warganet menyayangkan perbuatan mantan aparat penegak perda yang tersandung kasus pencurian bahan  kebutuhan pokok.