Selasa, 29 December 2020 09:20 UTC
PENINGKATAN. Kapolresta Probolinggo Bersama Forkopimda Saat Ungkap Kasus Selama Tahun 2020. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari menyebutkan tindak kriminalitas selama setahun terakhir di wilayah hukum Kota Probolinggo , menunjukkan tren peningkatan.
Tahun 2019 jumlah tindak kriminalitas secara keseluruhan ada 480 kasus, di tahun 2020 naik menjadi 490 kasus atau mengalami kenaikan lebih dari 2 persen.
Tindak kriminalitas tertinggi, terjadi pada aksi pencurian motor atau Curanmor, di mana berada di angka 89,3 persen. Di mana tahun 2019, aksi Curanmor ada 68 laporan pada tahun 2020, curanmor meningkat ada 84 laporan.
Meski demikian trend penyelesaian kasus Curanmor di tahun 2020, naik dibanding tahun 2019. Jika tahun 2019 kasus Curanmot yang diselesaikan ada 35 kasus, di tahun 2020 naik 75 kasus Curanmor yang bisa diselesaikan.
BACA JUGA: METEOR Siap Brantas Tindak Kriminal Kejahatan di Probolinggo
"Jadi selama setahun terakhir, aksi kriminalitas yang mendominasi adalah Curas, Curat dan Curanmor . Dimana pelaku biasanya beraksi, menggunakan senjata tajam Clurit,"ujar Kapolresta saat ungkap kasus akhir tahun, di halaman Mapolresta Probolinggo, Selasa 29 Desember 2020.
Lanjut Jauhari menyampaikan, tak hanya tindak kriminalitas yang mengalami peningkatan, namun juga kasus Narkotika berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan.
Jika di tahun 2019 barang bukti yang diamankan ada sekitar 16,75 gram shabu, di tahun 2020 naik menjadi 50,49 gram shabu. Sedangkan barang bukti edar farmasi yang diamankan setahun terakhir , menunjukkan angka penurunan sekitar 8 persen.
Angka penurunan, juga terjadi pada pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Probolinggo. Jika di tahun 2019 ada sekitar 13.791 pelanggaran, di tahun 2020 turun di angka 7.418 pelanggaran.
BACA JUGA: Pos Satpam PN Kota Probolinggo Diteror Bom Molotov
Jumlah tersebut merupakan akumulasi, dari tindakan tilang maupun teguran yang diberikan petugas pada pelanggar lalu lintas.
"Terkait minum keras, barang buktinya sudah kami musnahkan beberapa waktu lalu. Dan ini semua merupakan upaya bersama, baik Polri Pemerintah dan masyarakat guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kota Probolinggo,"jelasnya.
Kapolresta Jauhari berharap , semua pihak terus bersinergi menjaga Kamtibmas di Kota Probolinggo, sekaligus ikut serta mencegah penyebaran Covid-19 dimana terjadi sejak awal tahun 2020.
"Semua terobosan yang dilakukan pemerintah, masyarakat maupun kepolisian mari ditingkatkan bersama. Baik dalam menjaga kamtibmas, maupun penanganan penyebaran Covid-19,"imbau Kapolresta.