
Reporter
Agus SalimSabtu, 10 Agustus 2024 - 06:00
Editor
Ishomuddin
Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, Gresik, melaksanakan bimbingan teknik dalam meningkatkan mutu kapasitas aparatur pemerintah desa, Jumat-Minggu, 9-11 Agustus 2024. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) dalam meningkatkan mutu kapasitas aparatur pemerintah desa, Jumat-Minggu, 9-11 Agustus 2024.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Tretes, Pasuruan, ini diikuti 16 desa terdiri kepala desa, perangkat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Driyorejo.
Kegiatan dibagi beberapa sesi, di antaranya peningkatan mutu terkait pengelolaan anggaran di pemerintahan desa agar tidak terbentur hukum yang disampaikan kepolisian dan kejaksaan.
Kemudian pengetahuan seputar jurnalistik yang disampaikan wartawan yang bekerja di Kabupten Gresik, yakni Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan juga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik.
BACA: AKD Kedamean Gresik Gelar Bimtek Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa
Dalam kesempatan ini, KWG memberikan materi seputar tugas dan profesi wartawan, mulai dari legalitas dan kode etik yang merupakan pola aturan atau tata cara pedoman jurnalistik.
Ketua AKD Kecamatan Driyorejo Kasmadi mengatakan kegiatan bimtek sebagai cara meningkatkan kinerja kades dalam mutu kapasitasnya sebagai aparatur pemerintah desa.
"Kami sampaikan bapak atau ibu kades untuk tidak sungkan-sungkan silakan bertanya, terutama cara sosialisasi program desa agar informasi kegiatan pembangunan tersampaikan dengan baik ke masyarakat," katanya, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua KWG Miftahul Arif menyampaikan dengan maraknya informasi bohong atau hoaks, maka kemampuan dan kompetensi jurnalis dalam menulis berita sangat penting.
"Harapan kami, yang hadir di ruangan ini setidaknya bisa memilih dan memilah terhadap tulisan yang dianggap sebagai berita namun yang tidak benar. Berita hoaks jelas ranahnya ke pidana," katanya.
BACA: Lewat Sarasehan, AKD Gresik dan KWG Bersinergi Wujudkan Desa Mandiri
Miftah melanjutkan sayang bila keberhasilan desa dalam melakukan pembangunan tidak diketahui warga desa dan masyarakat lainnya sebab bisa menjadi citra positif desa sendiri.
"Perlu digarisbawahi oleh bapak dan ibu di sini, wartawan itu bertugas hanya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan yang lain," kata Miftah.
Dalam materi juga dijelaskan terkait kinerja dan legalitas jurnalistik sekaligus sanksi hukum terhadap wartawan yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pers.
Materi jurnalistik disampaikan Agus Adi Santoso dan materi sanksi hukum disampaikan M. Aidid. Bimtek terlihat hidup saat dibuka sesi tanya jawab.