Logo

Aji Surabaya Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 September 2019 14:09 UTC

Aji Surabaya Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

WARTAWAN DEMO: Wartawan Surabaya ikut dalam aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim. Foto: Brury.

JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Miftah Faridl mengecam kekerasan terhadap jurnalis selama aksi mahasiswa di sejumlah daerah, Kamis 26 September 2019.

Faridl menyebut kekerasan aparat keamanan terhadap jurnalis menunjukkan aparat tidak punya itikat menghargai profesi jurnalis.

"Alih-alih melindungi, aparat malah menjadi aktor utama kekerasan. Dari pengamatan saya, sering kali kekerasan, intimidasi, perampasan alat kerja, diawali dengan aksi kekerasan aparat kepada demonstran," jelas Faridl dihubungi Jatimnet.com, Kamis 26 September 2019.

BACA JUGA: Dewan Pers dan AJI Sebut Polisi Lakukan Intimidasi Pers

Salah satunya dialami oleh Reporter Narasi, Vanny Fitria yang mengalami kekerasan fisik dan perampasan telepon seluler oleh oknum aparat kepolisian, saat melakukan tugas jurnalis di Jakarta.

"Sepertinya, polisi takut perilaku brutalnya terpublikasi. Karena itu mereka berusaha menutup fakta dengan merepresi jurnalis," tegasnya.

Untuk itu, ia mengecam tindakan represif aparat dan mendesak kekerasan tidak terus berulang.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan, Komunitas Pers Deklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis

"Tuntuan lain kami adalah kecaman terhadap aksi brutal polisi kepada jurnalis di berbagai daerah selama aksi September," lanjutnya.

Sementara itu, Faridl menyampaikan sikap penolakan terhadap RKUHP yang dinilai memberangus kebebasan pers.

"Kami konsisten menolak RKUHP karena ada 10 pasal yang berpotensi merampas kemerdekaan pers dan mengkriminalisasi kerja-kerja jurnalis," tegasnya.