Senin, 04 January 2021 13:00 UTC

RAPID TEST. Para pedagang Pasar Besar Madiun mengikuti rapid test Covid-19 pada 19 Juni 2020. Foto: Dinas Perdagangan Kota Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mencatat masih ada warga yang abai terhadap protokol kesehatan. Misalnya, kalangan pedagang di pasar tradisional masih sering memasang masker di dagu dan hidungnya kelihatan dari depan maupun samping.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun Agung Sulistya Wardani mengatakan kesalahan penggunaan masker diketahuinya ketika ikut melakukan rapid test para pedagang sejak Jumat hingga Minggu, 1-3 Januari 2021. Kegiatan itu dilangsungkan di empat pasar tradisional, yakni Pasar Besar, Kojo, Srijaya, dan Kawak.
BACA JUGA: Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Besar Madiun Ditutup Sementara
"Kami sempat memberikan teguran agar memakai masker secara benar untuk mencegah penularan Covid-19," kata Wardani, Senin, 4 Januari 2021.
Selain cara pemakaian, jenis masker yang dipakai mayoritas pedagang tidak standar lantaran hanya satu lapis. Padahal, yang dianjurkan terdiri dari tiga lapis. Oleh karena itu, petugas Dinkes PPKB juga membagikan salah satu alat pelindung diri itu kepada pedagang yang mengikuti tes cepat Covid-19.
"Rapid test ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya pedagang pasar tradisional yang positif dan meninggal," ujar dia tanpa menyebut jumlah pedagang pasar yang terkonfirmasi Covid-19.
BACA JUGA: Blusukan ke Pasar, Khofifah Gowes dan Bagikan Masker di Kota Madiun
Sementara itu, hasil dari rapid test masal yang dilakukan Dinkes tercatat sebanyak 650 pedagang dari 2.810 pedagang pasar tradisional dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka menjadi perhatian dan akan dites usap atau swab test dan ditelusuri kontak eratnya.
Penanganan itu diberlakukan bagi pedagang yang beralamat di Kota Madiun. Bagi mereka dari luar daerah akan diinformaskkan kepada Dinkes di daerah masing-masing.
