Reporter:,Editor:
Kamis, 25 October 2018 06:40 UTC
Rekam jejak sosok sang muncikari. Grafis : Cheppy
JATIMNET.COM, Surabaya - Muncikari kawakan Yunita Wang alias Swan Love atau Keyko harus menghirup udara di balik jeruji besi selama tujuh bulan. Ini merupakan hukuman keduanya setelah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2012 silam akibat kasus yang sama.
Baca Juga : Muncikari Keyko Meringkuk Tujuh Bulan Di Penjara
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
INFOGRAFIS
Hubungan Terlarang Berujung Mutilasi Ratusan Bagian
08 Sep 2025 13:33 UTC
INFOGRAFIS
Jawa Timur Atur Penggunaan Sound System/Sound Horeg
14 Aug 2025 06:00 UTC
INFOGRAFIS
Komitmen Menjaga Kelayakan Kapal
03 Jul 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Gay Dijerat ITE, Cukupkah Ditindak secara Hukum?
20 Jun 2025 02:00 UTC
INFOGRAFIS
Tak Hanya Tahan Ijazah, Tindak Pemberi Kerja Pelanggar Aturan Ketenagakerjaan
10 Jun 2025 05:00 UTC