Logo

40 Persen PMI di Timur Tengah Berasal dari Jatim

Reporter:

Sabtu, 23 February 2019 07:40 UTC

40 Persen PMI di Timur Tengah Berasal dari Jatim

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Provinsi Jawa Timur merupakan lumbung tenaga kerja yang paling besar di Indonesia. Animo masyarakat Jatim menjadi pekerja migran di Timur Tengah masih besar.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jawa Timur Mazlan Mansyur mengungkapkan, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, hampir 40 persen berasal dari Jawa Timur setelah itu baru Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

“Animo masyarakat di Jawa Timur bekerja di Arab Saudi sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu,” kata Mazlan, Sabtu 23 Februari 2019.

BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Dubai, Terdampar di Aleppo

Menurutnya, peminat tenaga kerja ke Arab Saudi cukup banyak. Apalagi saat ini ada perbaikan sistem penyaluran tenaga kerja melalui satu kanal untuk meningkatnya perlindungan kepada para PMI.

Selama ini, lanjut dia, Arab Saudi menjadi pilihan strategis bagi warga Jatim untuk bekerja karena di tempat itu diharapkan bisa mendapatkan bonus melaksanakan umrah maupun haji.

Namun, semenjak banyak oknum swasta yang melakukan pelanggaran dengan menempatkan tenaga kerja secara tidak prosedural, maka pemerintah mengeluarkan moratorium berupa Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

BACA JUGA: Bisa Pergi Susah Kembali

"Kalau sebelum moratorium, setiap tahunnya PMI asal Jatim rata-rata mencapai 120 ribu orang. Kebanyakan mereka berasal dari 'Tapal Kuda' dan Madura. Tapi Mataraman juga banyak," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah RI membuka kembali peluang bekerja ke Arab Saudi setelah dikelaurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

"Sistem kanal ini menjadi wadah penyaluran bagi tenaga kerja yang bekerja ke Arab Saudi," katanya. (ant)