Jumat, 17 July 2026 02:30 UTC

Ilustrasi : MBG evaluasi totai. (Pict: Dx Gen-ai)
JATIMNET.COM, Jakarta – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi secara menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sinyal bahwa pemerintah melihat masih terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Setelah pelaksanaannya diperluas ke berbagai daerah, evaluasi kini tidak lagi berfokus pada percepatan layanan, tetapi juga menyasar kesiapan infrastruktur, pengawasan pelaksanaan, hingga dugaan penyalahgunaan yang ditemukan selama program berjalan.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Rapat yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah direksi BUMN itu secara khusus membahas pelaksanaan MBG, termasuk langkah korektif yang dinilai perlu segera dilakukan agar program tetap berjalan sesuai tujuan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk merapikan pelaksanaan MBG.
Menurutnya, evaluasi dilakukan setelah pemerintah menemukan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan penyalahgunaan program hingga keberadaan titik penerima manfaat yang belum didukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan," kata Zulkifli Hasan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia juga menyebut hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan pelaksanaan MBG.
"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk diputuskan," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengakuan paling jelas sejauh ini bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas implementasi MBG.
Selama ini, perhatian publik lebih banyak tertuju pada perluasan jumlah penerima manfaat dan percepatan pembentukan SPPG. Namun, pemerintah kini mulai menyoroti aspek yang lebih mendasar, yakni konsistensi standar pelayanan dan efektivitas pengawasan di lapangan.
Fakta bahwa masih terdapat lokasi penerima manfaat tanpa dukungan SPPG menunjukkan persoalan implementasi tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga kesiapan infrastruktur pelayanan.
Di sisi lain, adanya dugaan penyalahgunaan program memperlihatkan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda seiring semakin luasnya cakupan MBG.
Evaluasi menyeluruh ini juga bukan langkah yang muncul secara tiba-tiba. Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menghentikan sementara 1.152 SPPG dari total 4.581 unit yang terbentuk untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola sebenarnya telah teridentifikasi sebelum Presiden mengeluarkan arahan evaluasi menyeluruh.
Rangkaian fakta tersebut mengindikasikan bahwa tantangan MBG kini memasuki fase baru. Jika pada tahap awal pemerintah berfokus membangun jaringan pelayanan secepat mungkin, maka tahap berikutnya adalah memastikan seluruh sistem mampu bekerja dengan standar yang sama di setiap daerah.
Semakin luas cakupan program, semakin besar pula kebutuhan terhadap mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi persoalan sebelum berdampak pada penerima manfaat.
Namun demikian, sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab. Pemerintah belum mengungkap secara rinci berapa banyak dugaan penyalahgunaan yang sedang ditangani, wilayah mana yang menjadi prioritas evaluasi, maupun indikator keberhasilan yang akan digunakan setelah proses pembenahan selesai.
Informasi tersebut penting agar publik dapat mengukur efektivitas evaluasi yang kini dijalankan, bukan sekadar mengetahui bahwa evaluasi sedang berlangsung.
Kejelasan parameter evaluasi juga akan menentukan tingkat akuntabilitas program. MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan cakupan lintas kementerian, pemerintah daerah, penyedia bahan pangan, hingga ribuan SPPG.
Tanpa ukuran keberhasilan yang terukur dan mekanisme pengawasan yang transparan, potensi persoalan serupa berisiko kembali muncul ketika cakupan layanan terus diperluas.
Bagi daerah, termasuk Jawa Timur yang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima manfaat cukup besar, hasil evaluasi pemerintah akan menjadi acuan penting dalam penyesuaian pelaksanaan program.
Standar pelayanan, kesiapan SPPG, pengawasan distribusi, hingga pelaporan di daerah diperkirakan akan menjadi bagian dari pembenahan yang dilakukan pemerintah dalam beberapa pekan ke depan.
Hingga Kamis, 16 Juli 2026, pemerintah masih melanjutkan proses evaluasi dan menargetkan pembenahan selesai dalam waktu satu bulan.
Keberhasilan proses tersebut akan menjadi penentu apakah MBG mampu memasuki tahap implementasi yang lebih matang, atau justru kembali menghadapi persoalan tata kelola ketika program terus diperluas ke lebih banyak daerah.
