Kamis, 16 July 2026 14:00 UTC

Ilustrasi ledakan. Foto: magnific.com
JATIMNET.COM, Madiun – TNI Angkatan Darat (AD) membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap penyebab ledakan di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kabupaten Madiun, Kamis, 16 Juli 2026.
Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti insiden yang menewaskan seorang personel TNI tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono mengatakan, tim investigasi berasal dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad). Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif agar setiap temuan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami telah membentuk tim investigasi profesional untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh. Proses ini dilakukan secara objektif agar setiap fakta yang diperoleh nantinya dapat dipertanggungjawabkan," kata Donny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Donny menjelaskan, ledakan terjadi saat personel sedang melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan (harwat) rutin amunisi di Gudang Pusat Amunisi II Puspalad. Meski demikian, penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil investigasi.
Akibat insiden tersebut, satu personel TNI meninggal dunia. Selain itu, empat orang mengalami luka berat dan dua lainnya luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Untuk mendukung proses penyelidikan, lokasi kejadian telah disterilkan dan ditutup sepenuhnya dari aktivitas umum. Tim investigasi juga melakukan pembersihan area secara bertahap, dimulai dari bagian luar hingga menuju titik pusat ledakan.
Terkait jenis amunisi maupun penyebab teknis ledakan, Donny meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi diumumkan secara resmi.
"Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara serius dan transparan. Tidak ada batasan waktu untuk investigasi, yang jelas dilakukan secepat mungkin agar hasilnya terbuka bagi publik," ujarnya.
Ia menambahkan, TNI AD akan menyampaikan hasil investigasi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Sementara itu, pendampingan terhadap korban dan keluarga yang terdampak terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas insiden tersebut.
