Logo

321 WNA Diamankan dalam Kasus Judol Hayam Wuruk

Polri mulai mendalami dugaan jaringan lintas negara dan kemungkinan keterlibatan pihak lokal dalam operasi digital ilegal.
Reporter:,Editor:

Minggu, 10 May 2026 09:30 UTC

321 WNA Diamankan dalam Kasus Judol Hayam Wuruk

321 WNA diamankan dalam kasus judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 275 orang jadi tersangka. Foto: Arif Julianto

JATIMNET.COM – Bareskrim Polri pada Minggu, 10 Mei 2026, mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan warga negara asing yang diamankan dalam penggerebekan dugaan markas judi online dan scam internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

 

Penyidik juga memperluas penelusuran terhadap aliran dana, dokumen perjalanan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lokal yang membantu operasional jaringan tersebut.

 

Perkembangan terbaru itu muncul sehari setelah operasi besar yang dilakukan aparat gabungan di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 321 WNA yang diduga menjalankan aktivitas judi online terorganisasi menggunakan jaringan digital dan perangkat elektronik berskala besar.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan perubahan pola operasi kejahatan siber internasional yang mulai memanfaatkan pusat bisnis perkotaan di Indonesia.

 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut para WNA diamankan saat diduga sedang menjalankan aktivitas operasional judi online secara langsung di dalam gedung.

 

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujar Brigjen Wira dalam konferensi pers.

 

Dari total 321 orang yang diamankan, polisi mencatat mayoritas berasal dari Vietnam dan China. Selain itu terdapat warga negara dari Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

 

Keberagaman asal negara tersebut memperkuat dugaan bahwa operasi yang dijalankan bersifat lintas negara dan terhubung dengan jaringan digital regional Asia Tenggara.

 

Dalam pemeriksaan lanjutan pada Minggu, penyidik mulai memilah peran masing-masing orang yang diamankan.

 

Polisi mendalami siapa yang berperan sebagai operator, pengawas sistem, pengelola komunikasi digital, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap transaksi keuangan dan pengelolaan domain situs.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi ratusan komputer, laptop, telepon genggam, paspor, perangkat jaringan internet, hingga dokumen administrasi perusahaan.

 

Polisi juga menemukan puluhan domain yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online dan penipuan digital.

 

Skala operasi tersebut menunjukkan bahwa sindikat tidak lagi bekerja secara sederhana melalui perangkat pribadi, tetapi membangun sistem kerja menyerupai perusahaan digital.

 

Aktivitas dilakukan dari ruang kantor tertutup dengan pembagian tugas yang rapi dan dukungan infrastruktur internet stabil.

 

Fenomena itu menimbulkan perhatian baru terhadap pengawasan ruang perkantoran dan apartemen komersial di kota besar Indonesia.

 

Gedung bisnis yang sebelumnya identik dengan startup atau perusahaan jasa kini berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas digital ilegal apabila pengawasan administratif dan keamanan siber lemah.

 

Bagi daerah seperti Jawa Timur, kasus Hayam Wuruk menjadi sinyal penting. Kawasan perkotaan seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Malang memiliki pertumbuhan properti komersial, konektivitas digital, dan mobilitas warga asing yang cukup tinggi.

 

Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan jaringan internasional apabila pengawasan terhadap izin tinggal, aktivitas usaha, dan transaksi digital tidak diperkuat.

 

Selain persoalan hukum, kasus ini juga memperlihatkan besarnya nilai ekonomi di balik industri judi online dan scam digital. Operasi berskala besar membutuhkan biaya sewa tempat, perangkat teknologi, jaringan komunikasi, hingga perekrutan operator asing.

 

Karena itu, pembongkaran satu lokasi belum tentu langsung menghentikan jaringan apabila pusat kendali dan aliran dana belum diputus.

 

Sejumlah pengamat keamanan siber menilai Indonesia kini menghadapi tantangan baru berupa perpindahan basis operasi scam digital dari beberapa negara Asia Tenggara ke kota-kota besar yang memiliki infrastruktur internet memadai.

 

Faktor biaya operasional, kemudahan akses, dan tingginya aktivitas ekonomi menjadi daya tarik tersendiri bagi sindikat internasional.

 

Sementara itu, pihak Imigrasi disebut mulai berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri status izin tinggal ratusan WNA yang diamankan. Pemeriksaan akan menentukan apakah terdapat pelanggaran keimigrasian selain dugaan tindak pidana judi online dan penipuan digital.

 

Hingga Minggu sore, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain di luar lokasi penggerebekan.

 

Penyidik juga membuka peluang pengembangan kasus ke jaringan yang lebih besar apabila ditemukan keterkaitan dengan server luar negeri maupun transaksi lintas negara.