Selasa, 17 August 2021 23:40 UTC
REMISI. Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin saat menyapa para narapidana di dalam Lapas Kelas II B Probolinggo. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebanyak 301 narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di momen Peringatan HUT RI Ke-76.
Kepala Lapas Kelas II B Probolinggo, Rosman Somantri menyebutkan, pemberian remisi bagi warga binaan dibagi dalam beberapa kriteria penilaian yang baik diberikan pihak lapas.
Masing-masing narapidana yang mendapatkan remisi, waktunya bervariasi. Ada yang satu bulan, hingga ada pula yang enam bulan. “Ada yang sebulan, dua bulan, tiga, empat bulan dan maksimal paling lama enam bulan. Ada yang langsung pulang juga hari ini,"ujar Rosman, Selasa 17 Agustus 2021.
Rosman berharap, setelah menjalani masa hukuman dan mendapatkan pembinaan selama di Lapas. Mereka (para narapidana) nantinya, bisa percaya diri dan berkarya sewaktu kembali berbaur bersama masyarakat.
Baca Juga: 314 Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi, Lima Napi Langsung Bebas
Sementara Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang hadir dalam pemberian remisi berpesan, agar para narapidana yang akan bebas maupun masih menjalani masa tahanan, agar tak mengulangi kesalahan yang sama nantinya.
Hadi mengingatkan, agar para narapidana terus berbenah diri dan menjadikan pengalaman sebagai renungan, untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
“Selamat kepada napi yang mendapat remisi. Saya pesan, agar tidak mengulang kesalahan yang sama, sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.
Dalam kehadirannya itu, Wali Kota Hadi juga memberikan atensinya terkait pemberian vaksinasi di dalam Lapas. Dimana sejauh ini, jumlah pemberian vaksinasi baru diberikan kepada 7 orang anggota lapas.
"Jumlah ini masih sangat jauh, dari yang diharapkan. Saya perintahkan, agar Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) Kota Probolinggo untuk menjadwal pemberian vaksin dalam waktu dekat kepada semua yang ada di lapas, sesuai dengan aturan yang ada, tanpa ada komorbit dan lainnya,” katanya.