Logo

27 Ribu Tahanan Jatim Menghuni Lapas Berkapasitas 12 Ribu

Reporter:

Selasa, 19 February 2019 02:50 UTC

27 Ribu Tahanan Jatim Menghuni Lapas Berkapasitas 12 Ribu

Foto: unsplash/mitch lensink

JATIMNET.COM, Surabaya – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Jawa Timur mayoritas mengalami overcrowded. Rata-rata tingkat hunian Rutan dan Lapas di Jawa Timur mencapai 221 persen. Di sejumlah Lapas hunian mencapai 445 persen.

Kondisi itu dipaparkan oleh  Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati pada Rapat Kerja Reses (RKR) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa Senin 19 Februari 2019.

Berdasarkan data di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah penghuni per 13 Februari 2019 adalah 27.320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Padahal, idealnya, seluruh Lapas/ Rutan di Jatim 'hanya' memiliki daya tampung 12.498 orang. Sehingga, rata-rata overcrowded mencapai 221%.

BACA JUGA: Sandi Keluhkan Kapasitas Rutan Klas I Surabaya

"Namun di beberapa UPT tingkat overcrowded-nya lebih dari 200%. Seperti di Rutan Surabaya yang mencapai 445%, Lapas Malang 219% dan Lapas Banyuwangi 310%," kata Susy dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com Senin 18 Februari 2019.

Namun jumlah WBP itu belum final. Jumlah WBP akan terus bertambah sehingga memperparah kondisi kepadatan Lapas atau Rutan. Di tempat yang sama Susy memaparkan sekitar 7.300 perkara yang belum inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. Ada yang masih proses penyidikan, penuntutan hingga peradilan di berbagai tingkatan. Sehingga 7.300 orang berpotensi menambah kepadatan Lapas di Jawa Timur.

Susy khawatir overcrowded akan berimbas buruk pada kondisi keamanan Lapas.  

BACA JUGA: Lapas, Antara Penghuni dan Kapasitas

"Saat ini rasio antara jumlah petugas dan penghuni saja sudah sangat tinggi, sekitar 1: 120. Kalau ditambah terus, kami khawatir akan mempengaruhi pengamanan dan pembinaan yang kami berikan," terangnya.

Kakanwil juga menjelaskan data jumlah penghuni kasus narkotika yang mendominasi Lapas/ Rutan. Mirisnya, WBP kasus narkotika yang mencapai 14.037 orang, didominasi oleh bandar dan pengedar yaitu sebanyak 7.493 orang.

Kondisi ini, menurut Susy menyulitkan pihaknya untuk melakukan pembinaan WBP yang menjadi salah satu fungsi Lapas dan Rutan.

BACA JUGA: Tiga Napi Lapas Sumenep Kabur, Satu Berhasil Ditangkap

Sementara Data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 19 Februari 2019 menulis dari 39 Lapas dan Rutan di Jawa Timur hanya satu Rutan dan tiga Lapas dalam kondisi ideal.

Empat Rutan dan Lapas itu antara lain Cabang Rutan Arjasa dengan 10 WBP dari 33 kapasitas daya tampung, Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dengan 924 WBP dengan kapasitas 1234, Lapas Pemuda Kelas II A Madiun dengan 702 WBP dengan kapasitas 854 penghuni, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Blitas dengan 222 WBP dengan kapasitas 400 penghuni.

Dengan kapasitas total 12.358 penghuni, sementara jumlah WBP mencapai 27.293 WBP, rata-rata Lapas dan Rutan di Jawa Timur mengalami over kapasitas sebesar 221 persen.

BACA JUGA: 63 Persen Penghuni Lapas Porong Kasus Narkotika

Dalam pemaparan itu wakil rakyat juga memberikan sejumlah solusi. Moreno Soeprapto, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra mengusulkan jika lahan ‘tidur’ yang dimiliki Kemenkumham harus bisa dimanfaatkan sebagai Lapas terbuka. Dia juga meyakini bahwa WBP di Jatim layak dikaryakan. “Sinergi dan kolaborasi dengan pemda sangat diperlukan, agar ketika mereka keluar bisa langsung bekerja,” katanya.