Logo

250 Petani Kota Probolinggo Jalani Pengenalan Pengembangan Jejaring dan Kemitraan Usaha

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 September 2022 11:00 UTC

250 Petani Kota Probolinggo Jalani Pengenalan Pengembangan Jejaring dan Kemitraan Usaha

Pengenalan. Wali Kota Probolinggo, Saat Memberikan Badan Hukum Kelembagaan SK Kemenkumham. Foto : Diskominfo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebanyak 250 orang kelompok tani di Kota Probolinggo, mengikuti tahapan pengenalan pengembangan jejaring dan kemitraan usaha kelompok tani, agar kedepan para petani semakin tepat dalam menjalankan usahanya, Selasa 6 September 2022.

Pengenalan tersebut, difasilitasi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo. Di mana menghadirkan narasumber yang berasal, dari PT Cargil Indonesia.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang membuka kegiatan berharap, lewat adanya pengenalan tersebut dapat meningkatkan kapasitas peserta membangun jejaring usaha, baik antar petani maupun mitra usaha dan pengusaha.

Di mana berkaitan dengan pengembangan usaha dan  terwujudnya usaha pengembangan jejaring, serta kerjasama usaha, pertukaran pengalaman, informasi serta teknologi.

Baca Juga: TP PKK se-Bakorwil V Jember Kunjungi Pusat Oleh-oleh Dekranasda Kota Probolinggo

“Inilah bentuk kehadiran pemerintah mendengarkan dan mendukung, apa yang menjadi harapan masyarakat. Manfaatkan sebaik-baiknya, apabila ada masukan segera sampaikan yang menjadi kendalanya, agar kedepan pemerintah bisa memperhatikan,"terang Hadi. 

Hadi menambahkan di tahun 2023 mendatang, para petani berjumlah 4.000 lebih, bakal diberikan BPJS Ketenagakerjaan. “Manfaat dirasakan ketika pencari nafkah mendapat musibah dan meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan. Santunan yang diberikan sebesar 176 juta, sehingga nantinya keluarga tersebut tetap dapat melanjutkan hidup,”tuturnya.

Sementara Kepala DPKPP, Aries Santoso mengatakan beberapa kelompok tani masih ada yang tidak melakukan restrukturisasi kelembagaannya, sehingga DPKPP memfasilitasi bantuan berupa badan hukum kelembagaan, dengan harapan operasional kelembagaan kelompok tani menjadi legal.

Baca Juga: Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari Jadi Program Atasi Stunting di Kota Probolinggo 

“Lewat momen ini, bagaimana bisa mempola antar kelompok tani atau gabungan kelompok tani melakukan jejaring. Mungkin lewat pola zonasi, seperti kelompok tani dengan budidaya tertentu, dari sini kami akan melakukan kemitraan, bisa antar kelompok tani atau dengan badan usaha yang lain,” katanya.

Aries menyebut, terkait kesiapan DPKPP dalam pendataan petani yang bakal diikutkan pada BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 mendatang. Tercatat di data base, ada sejumlah 4.841 petani.

"Kita telah melakukan verifikasi lapangan, sesuai persyaratan yang ada di Perwali. Salah satunya, petani yang ber KTP Kota Probolinggo, memiliki lahan tidak lebih dari 2 hektar dan bisa petani penggarap maupun petani buruh. Karena ini menjadi prioritas wali kota, maka kita harus siap data dan regulasinya," ujarnya.