Jumat, 25 March 2022 07:00 UTC
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya saat memberikan pelatihan pembuatan paving ke salah seorang warga, Rabu 9 Maret 2022. Foto: Diskominfo Kota Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Tanggal 25 Maret 2022 secara resmi telah dicanangkan sebagai Hari Padat Karya Pemberdayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hari tersebut ditetapkan sebagai salah satu strategi untuk mengatasi kemiskinan dan mendongkrak perekonomian warga Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meresmikan Hari Padat Karya Pemberdayaan MBR di lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat 25 Maret 2022.
"Hari Padat Karya di Kota Surabaya, saya tetapkan sejak tanggal 25 Maret 2022. Saya nyuwun (minta) dukungan semua warga Kota Surabaya. Kita kuatkan, kita rentangkan kekuatan bersama, saya yakin tahun 2022 kalau kita bisa manfaatkan semua lahan yang ada, maka kita bisa menghilangkan pengangguran," kata Eri, Jumat 25 Maret 2022.
Di lahan BTKD Tambak Wedi seluas 6.000 meter persegi tersebut, ia sekaligus mulai membuka pemanfaatan tiga sektor program Padat Karya. Yakni, berupa pemanfaatan lahan untuk pertanian, peternakan dan perikanan.
Baca Juga: Bulan Padat Karya, Asemrowo Surabaya Gelar Jalan Sehat dan Beli Produk UMKM
"Inilah waktunya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus bangkit. Ini Insya Allah ada lahan 4 hektar dan yang kita manfaatkan masih 6 ribu meter persegi. Berarti apa? Jangan sampai ada MBR dan pengangguran di Surabaya," ia menjelaskan.
Menurutnya, untuk mengatasi pengangguran di Kota Pahlawan, bukan berarti menjadikan warga itu sebagai tenaga kontrak (outsourcing). Melainkan bagaimana membekali serta menyiapkan warga itu sarana dan prasarana lapangan kerja. Misalnya, menyediakan lahan BTKD agar dimanfaatkan warga untuk lahan pertanian, perikanan dan peternakan.
"Makanya khusus MBR dan yang belum punya pekerjaan, di lahan BTKD 6 ribu meter persegi ini, kita bisa manfaatkan untuk budidaya maggot, tanaman hidroponik, jagung dan sawi," ia mengungkapkan.
Baca Juga: Bulan Padat Karya, 20 MBR Dapat Pelatihan Keterampilan Membuat Paving
Untuk pemasaran hasil panen, warga juga tak perlu khawatir. Pasalnya Pemkot Surabaya yang memasarkan dan mencari bagaimana dipasarkan. "Karena itu saya mengatakan, bahwa sudah waktunya mencanangkan Padat Karya untuk umat Surabaya," kata Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Lewat SEB itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
"Aturannya baru keluar 2022, kita sudah jalan tahun 2021. Sekarang aturannya boleh. Inilah waktunya ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya harus bangkit," ia menegaskan.
