Selasa, 18 April 2023 08:39 UTC
Bantuan. Warga Menerima Bantuan Sembako Pemerintah. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebanyak 217 warga di Kota Probolinggo digelontor bantuan sembako, yang diberikan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menyalurkan langsung bantuan sembako tersebut. Di mana digelar di Pendapa Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Selasa 18 April 2023.
Mereka yang mendapatkan, merupakan para fakir miskin, anak yatim piatu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Terdiri dari fakir miskin sebanyak 140 orang, anak yatim piatu sebanyak 50 anak dan PMKS lainnya (eks narapidana) sebanyak 27 orang.
Wali Kota Hadi mengatakan, bantuan diberikan guna memperkuat daya tahan masyarakat, mendorong daya beli masyarakat yang tidak mampu dan melindungi kelompok rentan, agar dapat bertahan hidup sesuai dengan kebutuhan dasar menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Ini upaya pemerintah, untuk memberikan bantuan bagi warga yang belum tercover bantuan baik dari pusat, provinsi dan program lainnya. Sehingga kehadiran pemerintah dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang belum masuk dalam data bantuan selama ini,"terang Hadi.
Ia berharap, ke depan pihaknya meningkatkan dan memperluas bantuan tersebut. Dan semoga bisa terus dilakukan, untuk membantu warga di wilayah Kota Probolinggo.
Sementara Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A, Pramito Legowo menyampaikan, warga yang dibantu merupakan warga yang tidak menerima bantuan dari PKH, BPNT, dan bantuan APBD lainnya.
"Murni warga yang terdata dari usulan Musrenbang yang dipadankan dengan data-data penerima bantuan yang dari pusat maupun APBD,” ujarnya.
Setiap penerima manfaat menerima bantuan sembako senilai Rp 200 ribu terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 3 kg dan mie instan 3 buah.
Pramito menambahkan, sesuai dengan yang disampaikan oleh Wali Kota Probolinggo, agar bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak diperjual belikan.
“Bantuan dari pemerintah sifatnya mengikuti regulasi yang ada, sehingga tidak bisa double atau tumpang tindih antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya. Pemerintah Kota Probolinggo berusaha membantu masyarakat sesuai dengan kemampuan, semoga bermanfaat dan tidak dijual kembali,”Pramito memungkasi.
