Logo

183 Anggota Geng “Batandos” Diamankan Polisi Jombang

Mereka Terciduk Saat Pesta Miras dan Musik DJ di Sebuah Vila
Reporter:,Editor:

Senin, 28 July 2025 02:00 UTC

183 Anggota Geng “Batandos” Diamankan Polisi Jombang

Suasana penjemputan 183 remaja yang tergabung dalam Geng Batandos (Bajingan Tanpa Dosa) oleh orang tuanya di Mapolres Jombang. Para remaja tersebut diamankan karena kedapatan melaksanakan pesta miras di sebuah vila. Foto: Taufiqur Rachman

JATIMNET.COM, JOMBANG - Pesta minuman keras (miras) dan musik Disc Jockey (DJ) berkedok "silaturahmi" berakhir ricuh setelah personel Polres Jombang menggerebek sebuah vila di Wonosalam, Sabtu 26, Juli 2025 malam.

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 183 remaja yang mengaku sebagai anggota komunitas 'Bajingan Tanpa Dosa' atau disingkat Batandos berhasil diamankan Minggu dini hari, 27 Juli 2025.

"Ini bukan sekadar kumpul-kumpul biasa. Karena di lokasi ditemukan ada miras, DJ, dan mereka mengabaikan peringatan polisi," ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dalam pers rilis.

Menurutnya, kronologi penggrebekan bermula dari laporan pihak Polsek Wonosalam tentang berlangsungnya acara mencurigakan di vila tersebut.

Personel Satreskrim Polres Jombang akhirnya melakukan pengerebekan pukul 16.00 WIB. Selain mira, juga ditemukan sejumlah remaja di lokasi berlangsungnya pesta miras.

BACA: Tujuh Remaja Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Malam Bulan Ramadan

Mereka tidak hanya berasal dari Jombang, namun juga dari luar daerah, seperti Semarang, Surabaya, Lamongan dan Mojokerto maupun dari daerah lain.

"Kami sudah imbau panitia untuk membubarkan acara, tapi mereka malah teruskan. Akhirnya, Kapolres turun langsung. Kemudian, polisi temukan sembilan botol miras dari tamu undangan dari luar kota," paparnya.

Margono menjelaskan, komunitas Batandos sebelumnya pernah jadi sorotan karena slogan kontroversial mereka, seperti “Urip Bingung, Mati Sungkan”.

Kemudian, modus mereka di pertemuan tersebut berkedok silaturahmi dikemas sebagai reuni menghindari pemantuan pihak berwajib.

"Mereka bilang cuma kumpul biasa, tapi faktanya ada DJ, miras, dan tidak ada izin. Kami masih selidiki panitianya," imbuhnya.

BACA: Polisi Bubarkan Pesta Miras di Angkringan Kawasan Pasar Legi Jombang

Meski belum ditemukan narkoba atau senjata, polisi tetap membina sebagian remaja yang berhasil diamankan. Selain itu, sebagian lainnya juga telah dipulangkan ke orang tua. Sementara, panitiia pesta miras dan musik DJ masih diperiksa oleh penyidik polisi.   

Margono mengingatkan kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak. "Jangan sampai terjerumus komunitas yang abai aturan. Ini bisa jadi pintu masuk ke tindak kriminal," pesannya. 

Sementara itu, ekspresi emosional serta isak tangis haru pecah didepan halaman Satreskrim Polres Jombang pada Minggu sore 27 Juli 2025.

Terlebih, saat beberapa orang tua menjemput anak-anak yang diamankan polisi. Ratusan remaja usia muda 17 hingga 20 tahun diminta bersimpuh sambil memeluk orang tua dan meminta maaf atas perbuatannya mengikuti pesta miras. .

"Anakku pamitnya mau jalan-jalan, ternyata ikut geng miras. Aku ini cuma ibu single parent. Jangan diulangi lagi ya nak," ucap Yuli, seorang ibu dari Gresik sambil memeluk anaknya.