Logo

18 PNS di Ponorogo Menerima Bansos Sejak Tahun 2014

Reporter:,Editor:

Jumat, 26 November 2021 05:40 UTC

18 PNS di Ponorogo Menerima Bansos Sejak Tahun 2014

Kadinsos Supriyadi saat ditemui di kantornya

JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ponorogo mendata ada 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kedapatan menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial. 

Kadinsos Ponorogo, Supriyadi mengatakan jika awalnya terindikasi ada 26 orang PNS yang menerima Bansos. Namun setelah dilakukan kroscek dan penelusuran bersama Dispendukcapil dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM), 8 orang diantaranya ternyata bukan PNS

“Jadi 18 PNS ini menjadi penerima Bansos sebelum mereka diterima menjadi PNS,” kata Pri sapaan akrabnya, Jumat 26 November 2021. 

Pri menuturkan jika ke-18 PNS yang menerima Bansos tersebut sebelumnya memang terdaftar kedalam keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka diantaranya mendapat bantuan pangan non tunai (BNPT) dan Progam Keluarga Harapan (PKH). 

Baca Juga: Korupsi Tiga Jenis Dana Desa, Mantan Kades di Ponorogo Belum Ditahan 

Ia merinci ada dua orang PNS yang terdata sebagai penerima BNPT maupun PKH, sedangkan sisanya hanya terdata sebagai penerima BNPT. “Untuk BPNT setiap bulannya senilai Rp 200 ribu, sedangkan PKH disesuaikan dengan kondisi KPM,” tutur Pri. 

Ia menambahkan sejumlah PNS penerima Bansos tersebut seharusnya melaporkan kekelurahan tempatnya tinggal jika saat ini telah menjadi PNS sehingga tidak berhak mendapatkan Bansos.

Namun karena ke-18 PNS tersebut tidak pernah melaporkan diri maka dianggap sebagai KPM. “Ke-18 PNS tersebut terakhir menerima pencairan September Oktober lalu. Sedangkan untuk PNS penerima KPM ada sudah sejak 2014, 2017,” pungkas Pri.