Senin, 22 February 2021 05:40 UTC
Kepala Dinsos Kabupaten Ponorogo, Supriyadi. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Keluarga korban meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 sepertinya harus gigit jari, pasalnya jika sebelumnya mereka di data dinas sosial (Dinsos) untuk mendapatkan santunan, ternyata kini santunan tersebut dibatalkan.
Hal itu terjadi setelah muncul surat dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kemensos RI tentang tidak tersedia alokasi anggaran untuk santunan kepada korban meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19.
“Padahal sejak bulan Juli tahun lalu kita sudah mengusulkan sebanyak 17 korban untuk mendapatkan santunan,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Ponorogo, Supriyadi, Senin 22 Februari 2021.
Supriadi menuturkan, santunan kematian tersebut sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 15 juta setiap satu korban yang meninggal karena positif Covid-19. Bahkan ke 17 korban yang sebelumnya sudah didata oleh Dinsos sudah melakukan persyaratan lengkap untuk mendapatkan santunan kematian.
Baca Juga: Bulan Ramadan Tetap Melakukan Vaksinasi Covid
“Hari ini rencana akan kita sampaikan kepada keluarga korban, karena kita baru menerima surat pada Jumat 18 Februari kemarin,” tutur Supriadi.
Dari pengamatan jatimnet.com, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ponorogo saat ini telah mencapai 2605 kasus. Dengan jumlah kasus aktif masih 295 dan 2168 pasien terkonfirmasi telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan jumlah pasien yang meninggalkan karena terkonfirmasi Covid-19 mencapai 142 orang. “Kami berharap seluruh ahli waris bisa memahami kondisi keuangan negara,” pungkas Supriadi.
