Rabu, 12 January 2022 09:00 UTC
VAKSINASI MASSAL. Vaksinasi massal cegah Covid-19 di UPN Veteran dan Graha Pena bekerjasama dengan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Polda Jatim, dan Kodam V Brawijaya, Sabtu, 7 Agustus 2021. Foto: Pemkot Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga. Vaksinasi booster yang digelar itu diprioritaskan untuk para lansia, tenaga pendidik, pelayan publik dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan jika diselenggarakannya vaksinasi booster ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Bahwa hari ini kita sudah bisa memulai pelaksanaan vaksin booster atau dosis 3. Untuk Kota Surabaya kita sudah memulai hari ini,” kata Nanik, Rabu 12 Januari 2022.
Pada pelaksanaan vaksinasi booster kali ini terdapat 12 Puskesmas, dengan ketersediaan vaksin AstraZeneca (AZ) dengan total 680 sasaran, yakni Puskesmas Wiyung, Puskesmas Lidah Kulon, Puskesmas Sidosermo, Puskesmas Benowo, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Sememi, dan Puskesmas Sawahan.
Baca Juga: Vaksin Booster di Surabaya Bakal Diberikan untuk Masyarakat
“Selanjutnya, Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran,” ia memaparkan.
Terkait persyaratan penerima vaksinasi booster bila penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua, yang dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.
“Ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta sudah berjalan selama enam bulan. Jadi tidak semua bisa divaksin,” ia menjelaskan.
