Senin, 08 September 2025 06:00 UTC
Kantor DPC PDIP Tuban yang berlokasi di Jalan Teuku Umar. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Tahap pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Tuban sudah berlangsung.
Informasi yang dihimpun Jatimnet.com dari internal PDIP Tuban menyebutkan bahwa rapat koordinasi cabang (Rakorcab) sekaligus Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 telah digelar di kantor sekretariat partai berlambang banteng, Sabtu 30 Agustus 2025.
Agenda utama rapat itu adalah penjaringan bakal calon Ketua DPC PDIP Tuban periode mendatang. Setiap PAC diberikan ruang untuk mengajukan nama-nama kandidat.
BACA: Jamkes Gratis Bagi 21 Ribu Warga Jombang Terancam Hilang, PDIP Angkat Bicara
Rakorcab yang berlangsung kondusif itu menghasilkan 11 nama politikus untuk dipertimbangkan sebagai calon Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban.
Berikut daftar 11 nama calon Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban:
1. Ony Setiawan (Wakabid Kebudayaan DPD PDIP Jatim, Anggota DPRD Jatim)
2. Tulus Setyo Utomo (Sekretaris DPC PDIP Tuban, Anggota DPRD Tuban)
3. M. Abu Cholifah (Bendahara DPC PDIP Tuban)
4. Andhi Hartanto (Ketua DPC PDIP Tuban, Wakil Ketua DPRD Tuban)
5. Kusmen (Wakabid Keanggotaan dan Organisasi DPC PDIP Tuban)
6. Eny Kristyawatie (Anggota DPRD Tuban)
7. Sukadi (Wakabid Kehormatan Partai DPC PDIP Tuban)
8. Mustain (Anggota DPRD Tuban)
9. Jemy Tristantono
10. Ali Said (Wakabid Pangan, Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Perikanan DPC PDIP Tuban)
11. Adnan Kohar (Wakil Bendahara DPC PDIP Tuban, Anggota DPRD Tuban)
BACA: Kepala Daerah dari PDIP Dilarang Hadiri Retret, Ini Kata Budiman Sudjatmiko
Selain penjaringan calon Ketua DPC, rapat juga menghasilkan sembilan nama untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPD PDIP Jawa Timur. Nama-nama tersebut adalah Said Abdullah, Deny Wicaksono, Ony Setiawan, Budi Sulisyono alias Kanang, Abidin Fikri, Untari, dan Budi Irawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban Andhi Hartanto membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti mekanisme internal sesuai ketentuan partai.
“DPC telah melaksanakan ketentuan Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Senin siang, 8 September 2025.
Andhi menegaskan, tahap berikutnya sepenuhnya berada di tangan pengurus provinsi dan pusat. “Proses selanjutnya menjadi kewenangan DPD dan DPP Partai,” pungkasnya.
