Rabu, 16 October 2019 10:09 UTC
Yoyok Hermanto akan bersaing dengan istrinya, Lita Arie Kartika untuk menjadi calon kepala desa di Desa Klatakan, Kecamatan kendit dalam pilkades, 23 Oktober 2019. Foto: Hozaini.
JATIMNET.COM, Situbondo – Sepuluh pasangan suami-istri (pasutri) maju dalam pemilihan calon kepala desa di Situbondo. Maraknya pasutri jadi calon kades karena tidak adanya calon lain yang berani mencalonkan diri.
Salah satu pasutri yang hampir pasti jadi adalah Yoyok Hermanto. Calon nomor urut 1 itu akan bertarung dengan istrinya, Lita Arie Kartika (nomor urut 2) untuk menjadi kepala desa di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Yoyok Hermanto merupakan petahana, sedangkan istrinya baru pertama kali mencalonkan diri sebagai kepala desa.
BACA JUGA: Simulasi Pilkades dengan E-Voting, Banyak Warga Situbondo Kebingungan
“Iya, hanya ada dua calon kades, dan kebetulan pasutri. Kami berharap masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani,” kata Ketua Panitia Pilkades Klatakan, Abdul Kholik, Rabu 16 Oktober 2019.
Pelaksanaan pilkades di desanya, lanjut Kholik, menggunakan sistem e-voting. Masyarakat memilih kandidat kepala desa cukup menyentuh layar monitor di bilik suara dan tidak lagi mencoblos.
“Di sini terdapat 4.327 pemilih. Kami menyiapkan hadiah sepeda motor dan door prize lain agar masyarakat antusias menggunakan hak pilihnya pada 23 Oktober mendatang,” ujarnya.
BACA JUGA: Pilkades e-Voting Diterapkan di Lima Desa SItubondo
Sementara itu, Kabid Bina Desa DPMD Pemkab Situbondo, Yogie Krispiyan Sah, mengatakan tidak ada peraturan yang melarang pasutri menjadi calon kepala desa. Dalam undang-undang disebutkan, bahwa pelaksanaan pilkades minimal ada dua calon
“Sebenarnya ada 12 calon kades yang msih satu keluarga. Rata-rata mereka adalah petahana. Sepuluh calon pasutri, dua pasangan calon kades lainnya bersaing dengan anak maupun adiknya,” pungkasnya.
Dia menambahkan jika pilkades serentak ini bakal memilih 115 calon kepala desa yang akan dilaksanakan pada 23 Oktober.