
Reporter
Zaini ZainRabu, 4 September 2019 - 14:18
Editor
Rochman Arief
Bupati Situbondo dan Kepala DPMD Suradji mencoba alat e-voting. Foto: Hozaini.
JATIMNET.COM, Situbondo – Sebanyak lima dari 116 desa yang melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Situbondo akan menggunakan sistem e-voting. Pemilih tidak perlu mencoblos, melainkan cukup menyentuh gambar calon kepala desa di layar monitor.
Di Kabupaten Situbondo terdapat 116 desa yang akan melangsungkan pilkades serentak 23 Oktober mendatang. Namun hanya lima desa yang sudah siap melaksanakan e-voting yaitu Desa Klatakan, Kukusan, Balung, Bugeman, dan Rajekwesi, yang berada di Kecamatan Kendit.
“Lima desa ini sebagai proyek percontohan. Tahun-tahun berikutnya pelaksanaan pilkades sudah menggunakan e-voting,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Suradji, Rabu 4 September 2019.
BACA JUGA: Pelalajar SMA 1 Situbondo Terpilih Jadi Parlemen Remaja di DPR RI
Dikatakannya, sistem e-voting jauh lebih efektif dan efisien. Setidaknya mengurangi adanya kecurangan, seperti kesalahan penghitungan dan pencoblosan lebih dari sekali. Setelah pemilihan ditutup hasil pilkades bisa diketahui pemenangnya.
Menurut Suradji, pilkades menggunakan e-voting adalah berbasis e-KTP. Cukup menggunakan e-KTP, masyarakat bisa menyampaikan hak pilihnya. Setelah e-voting terbuka pemilih hanya tinggal menyentuh nama-nama calon sesuai nomor urutnya.
“Usai memilih setiap warga mendapat print out sebagai bukti sudah menggunakan hak pilih, serta memastikan pilihannya benar. Print out dimasukan ke dalam kotak suara sebagai bukti untuk mengantisipasi ada masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Suradji mengaku, Pemkab Situbondo sebenarnya berencana melaksanakan pilkades e-voting di 116 desa. Pemkab dan DPRD sudah merevisi perda sebagai payung hukumnya, yaitu mengubah pilkades dari mencoblos ke menyentuh.
BACA JUGA: Desa Besuki Situbondo Rutin Gelar Fasion Show dari Bahan Daur Ulang
“Tapi masih banyak desa belum siap, alasannya khawatir akan banyak warga tak bisa menggunakan hak pilih karena tidak punya e-KTP,” katanya.
Ditambahkan, Panitia Pilkades di lima desa yang melaksanakan e-voting akan mendapatkan pembekalan khusus dalam waktu dekat ini. Saat ini, lanjut Suradji, tahapan pilkasdes di Situbondo masih pendaftaran calon dan penetapan data pemilih sementara.
“Pemutakhiran data di lima desa yang mekaksanakan pilkades e-voting menggunakan elektronik verifikasi, yaitu aplikasi yang dapat menvalidasi NIK infalid maupun meninggal dunia,” pungkasnya.