Sabtu, 12 June 2021 01:40 UTC
Satgas Covid-19 Situbondo saat mendatangi perusahaan pembenihan udang di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo. Foto: Hozaini.
JATIMNET.COM, Situbondo - Perusahaan pembenihan udang ditutup sementara setelah diketahui sebanyak 10 orang karyawannya terkonfirmasi Covid-19. Satgas meminta pihak perusahaan menutup usahanya itu selama tiga hari kedepan.
Perusahaan pembenihan udang CV Pasifik Ami Anton (PAA) di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, baru diijinkan untuk beroperasi kembali pada Senin, 14 Juni 2021, setelah semua karyawannya tes PCR dan dinyatakan negatif.
“Saat ini kami tutup untuk sterilisasi. Kami ijinkan kembali buka kalau semua karyawannya sudah dilakukan tes PCR dan hasilnya negatif,” ujar Ketua Sagtas yang juga Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Kader Posyandu Disiukan Meninggal Usai Divaksin, Satgas Covid: Karena Penyakit Asmanya Kambuh
Menurut Karna, Satgas Covid-19 menutup CV PAA untuk mencegah penyebaran Covid-19 klaster perusahaan pembenihan udang itu kian meluas. Sebanyak 10 dari 39 karyawan yang ada terpapar virus Corona, setelah salah seorang karyawan berkunjung ke rumah sadudaranya yang diketahui positif Covid-19.
“Kami sudah meminta pengertian pihak manajemen. Kami tutup sejak 11 hingga 13 Juni mendatang. Kalau sudah steril dan semua karyawan selesai tes PCR dan hasilnya negatif, maka Senin, 14 Juni mendatang sudah bisa beroperasi lagi,” terangnya.
Sementa itu, ada peningkatan pasien Covid-19 di Situbondo sejak beberapa hari terakhir. Satgas mencatat saat ini jumlah total pasien Covid mencapai 2.586 kasus, terdiri dari 2.357 sudah sembuh dan sebanyak 201 orang meninggal. Saat ini ada 28 pasien menjalani perawatan medis, yaitu sebanyak 3 pasien dirawat di rumah sakit, 12 orang karantina di gedung observasi dan 13 pasien isolasi mandiri.
