Logo

1 Tahun Pemerintahan Bupati Hendy, Massa PMII Jember Beri Catatan Merah

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 March 2022 05:40 UTC

1 Tahun Pemerintahan Bupati Hendy, Massa PMII Jember Beri Catatan Merah

Massa aksi yang dilakukan PMII Cabang Jember di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa 8 Maret 2022. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Ratusan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember turun ke jalan pada Selasa 8 Maret 2022. Demo digelar di depan kantor Pemkab Jember untuk memberikan rapor catatan merah satu tahun pertama masa pemerintahan bupati wabup Hendy-Firjaun. 

Terdapat setidaknya 8 poin catatan kritis yang diberikan PMII Jember kepada Bupati Hendy. Mulai dari aspek lingkungan hidup, pertanian hingga beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa Jember. 

“Kami mendesak Pemkab Jember untuk mengedepankan aspek lingkungan dalam peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS),” ujar Mohammad Faqih Alharamain, Ketua PC PMII Jember yang memimpin langsung aksi demo. 

Selain itu, PMII Jember juga mendesak Hendy untuk segera merealisasikan janjinya untuk membangun pabrik pupuk organik di Jember. Langkah itu untuk mengatasi kelangkaan pupuk di Jember. “Kita juga mendesak pemkab untuk segera menertibkan seluruh aktivitas industri yang mengancam ekosistem laut,” lanjut Faqih.

Baca Juga: Lamban Tangani Banjir, PMII Lamongan dan Warga Demo DPRD dan Pemkab

Bupati Jember, Hendy Siswanto bersedia menemui langsung para demonstran dan mendengarkan langsung orasi mereka selama sekitar 45 menit. Padahal saat itu, Hendy sedang menerima tamu Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo. 

“Terima kasih sekali kritikan dari PMII yang keren ini. Kami akan koreksi diri kami, semua kritikan dari PMII itu kami terima sepenuhnya,” ujar Hendy Siswanto usai menerima demo PMII Jember. 

Hendy mengakui, satu tahun pemerintahannya masih banyak kekurangan. Catatan merah satu tahun kinerja bupati Hendy yang dikeluarkan PMII Jember, sebenarnya sudah beredar di kalangan wartawan sejak beberapa hari yang lalu.

Termasuk bupati Hendy yang kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengeluarkan rilis jawaban atas kritikan PMII Jember. “Kami keluarkan catatan merah putih, itu tidak dalam rangka menjawab secara head to head dari teman-teman PMII. Mereka punya hak untuk mengkritik sebagai bagian dari rakyat yangharus kami layani, dan kami juga menjawab,” tegas Hendy.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Jember

Terkait RTRW, Hendy menyatakan draft tersebut telah selesai disusun pada tahun 2021. Adapun KLHS, akan disusun pada tahun 2022 ini, sesuai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat. Hendy membantah akan ada izin pertambangan di Jember. 

“Dalam dokumen RPJMD 2021 – 2026, kawasan pertambangan hanya sebatas gambaran umum. Karena kewenangan menerbitkan izin pertambangan, bukan lagi di ranah pemkab,” tegas Hendy. 

Terkait kelangkaan pupuk, Hendy menjawab hal itu merupakan ranah pemerintah pusat dalam hal alokasi kuota pupuk bersubsidi. 

“Soal pupuk, kita dapat dari pusat cuma 50 persen memang. Kita kerahkan penyuluh kita untuk berikan pemupukan berimbang, organik dan non organik,” pungkas Hendy.